Kodam Usut Aparat TNI yang Diduga Bantu Rachel Vennya Lolos Karantina

Ameidyo Daud Nasution
14 Oktober 2021, 15:54
tni, karantina, rachel vennya, covid-19
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 mengikuti Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengusut kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Kodam Jaya menemukan oknum petugas TNI yang membantu selebgram itu lolos dari isolasi usai kembali dari Amerika Serikat.

Petugas berinisial FS itu diduga mengatur agar Rachel bisa menghindari prosedur karantina usai perjalanan luar negeri. Saat ini Kodam sedang menyelidiki alur kejadian tersebut dari Bandara Soekarno Hatta hingga RS Wisma Atlet.

“Ditemukan dugaan tindakan non-prosedural oleh anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS, Kamis (14/10) dikutip dari Antara.

Panglima Kodam Jaya juga meminta proses penyelidikan kasus tersebut dipercepat. Pemeriksaaan juga akan dilakukan terhadap tenaga medis, pengamanan, dan penyelenggara karantina sebagai bahan evaluasi.

Sedangkan mereka yang berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet adalah pekerja migran yang akan menetap 14 hari, pelajar dan mahasiswa yang pulang, serta pegawai pemerintah yang kembali usai dinas dari luar negeri.

“Selebgram Rachel Vennya tidak berhak atas fasilitas tersebut,” kata Herwin.

Sedangkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah resmi mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) menjadi lima hari. Sebelumnya, mereka yang tiba di Indonesia harus melakukan karantina delapan hari.

"Surat Edaran ini untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19," Kata Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (14/10).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...