Kejagung Periksa Dua Pemberi Kredit Dalam Kasus Eximbank
Kejaksaan agung memeriksa dua pemberi fasilitas kredit terkait kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan kedua orang yang diperiksa pada Senin (18/10) adalah MP selaku mantan Relationship Manager LPEI dan DSD selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II LPEI.
"Mereka diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada debitur oleh LPEI," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (19/10).
Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami potensi kerugian dalam nilai agunan yang diajukan debitur dalam dengan memeriksa pejabat di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kejaksaan ingin mengetahui apakah agunan yang diajukan nilainya proporsional dengan nilai pinjamannya.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi sebelumnya juga berharap agar penghitungan kerugian negara dalam kasus LPEI oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cepat selesai.
"Makanya saya berharap itu cepat selesai. Nanti kita bisa lakukan action," ujar Supardi kepada wartawan pada Kamis (14/10) malam.
Pekan lalu total kejaksaan telah memeriksa 14 saksi dengan rincian telah meminta keterangan tiga saksi pada Senin (11/10) dan empat orang pada Selasa (12/10) dan tujuh orang pada Rabu (13/10). Kejaksaan Agung juga sudah memeriksa manajemen LPEI pada bulan Juni lalu Namun, hingga saat ini, mereka belum menetapkan tersangka.
Indonesia Eximbank sebagai lembaga pembiayaan milik pemerintah memang sedang mengalami masalah kredit macet sejak beberapa tahun lalu. NPL mereka yang mencapai 23,4% pada 2019 tersebut senilai dengan Rp22,87 triliun dengan rasio pencadangan hanya mencapai 49%.
Pada saat itu, manajemen berdalih bahwa beralasan kinerja ini akibat perekonomian dunia dan Indonesia yang mengalami perlambatan. Ketua Dewan Direktur LPEI Daniel James Rompas pada rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) November 2019 lalu berjanji memperbaiki kualitas pembiayaan dan menurunkan kredit macet. "Kami proyeksi setiap tahun menurunkan NPL kurang lebih Rp 3 triliun," kata Daniel pada 18 November 2019.