Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia Eximbank periode 2013 -2019. Mereka dianggap menghalangi penyidikan.
Dua saksi tersebut diperiksa terkait keanggotaan debitur dan penerimaan dana kreditur dalam dugaan korupsi Eximbank atau PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kejaksaan menduga LPEI memberi kredit kepada sejumlah korporasi tanpa tata kelola yang baik. Hal ini mengakibatkan NPL bank pemerintah itu meningkat dan merugi Rp 4,7 triliun