BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinopharm untuk Booster
Jumlah merek vaksin dosis ketiga yang digunakan Indonesia semakin bertambah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm untuk booster.
Vaksin Sinopharm akan digunakan untuk booster homolog pada usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap sekurangnya enam bulan.
“Persetujuan EUA vaksin Sinopharm menambah alternatif vaksin booster homologus untuk platform inactivated virus,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2).
BPOM juga telah mengevaluasi khasiat dan keamanan booster vaksin Sinopharm. Frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan setelah pemberian vaksin ketiga lebih rendah ketimbang dosis primer.
Adapun efek yang kerap terjadi adalah reaksi lokal seperti sakit kepala, nyeri otot, serta kelelahan dengan keparahan grade 1 sampai 2. Sedangkan respons imun untuk pengukuran antibodi netralisasi dan anti IgG masing-masing sebesar 8,4 kali serta 8 kali lipat dibandingkan sebelum booster.
BPOM juga meminta masyarakat vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan sebagai kunci memutus penularan Covid-19. Selain itu badan tersebut mengingatkan pentingnya berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan dalam penanganan virus.
Sebelumnya BPOM telah memberikan beberapa izin kombinasi vaksin untuk booster. Penerima dosis 1 dan 2 Sinovac dapat mendapatkan setengah dosis tambahan AstraZeneca atau Pfizer.
Sedangkan penerima vaksin AstraZeneca juga dapat menerima setengah dosis Pfizer atau Moderna. Selain itu penerima AstraZeneca bisa mendapatkan booster merek yang sama sebanyak satu dosis penuh.
Sedangkan Pemerintah memfokuskan vaksinasi booster menggunakan jenis AstraZeneca di periode Januari hingga Maret 2022. Ini karena pasokan vaksin tersebut masih cukup banyak.
“Untuk triwulan 1 tahun 2022, alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan resmi, Sabtu (29/1).