PUPR Akan Bangun 2.500 Rumah untuk ASN dan TNI-Polri di IKN
Pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun ribuan hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri di IKN
"PUPR menyampaikan kesiapannya untuk membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Febry di gedung Bina Graha Jakarta, seperti dikutip dari keterangannya pada Kamis (3/2).
Jumlah hunian yang disiapkan PUPR belum sebanyak jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN yakni lebih dari tujuh ribu orang. Ini lantaran anggaran yang ada baru mencukupi pembangunan 2.500 hunian.
Untuk itu, pemerintah tengah merumuskan skema pembiayaan lain, seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau pemberdayaan peran swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mengutip dataBadan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal, yakni sebanyak 7.687 orang. Rinciannya, sebanyak 1.971 adalah ASN dan 5.716 TNI/Polri termasuk pasukan pengamanan presiden (paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), dan jajarannya.
Namun, jumlah tersebut masih belum final karena KSP akan segera menetapkan jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan. "Ini nanti juga menyangkut pembagian berapa yang berkantor di sharing office, berapa yang tersebar," ujar dia.
Berdasarkan rencana pemerintah, pemindahan ASN akan dilakukan dalam rentang waktu lima tahun, mulai dari 2023-2027. Rencananya, ada sekitar 127,5 ribu ASN yang diboyong menempati ibu kota baru dalam periode waktu tersebut. Pemindahan yang dimulai pada 2023 mencakup 25.500 orang, dengan besaran yang sama setiap tahunnya.
Pemindahan dimulai setahun lebih awal dari pemindahan resmi 2024. Tujuannya agar saat presiden dan wapres resmi pindah setidaknya telah ada 20% PNS yang sudah bekerja di IKN.
Kementerian atau lembaga yang pertama kali akan pindah adalah yang menjalankan layanan publik esensial. Pada tahap pertama yang berlangsung hingga 2024, kemudian tahap kedua setelah 2024 hingga 2029.
"Misalnya dalam konteks untuk tahap yang paling awal ini, jika kantor presiden maupun wakil presiden ini pindah sebelum 2024, tentu beberapa Kementerian yang kita sebut Triumvirat baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian pertahanan," kata Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando Wangga, beberapa bulan lalu.
Tiga Kementerian tersebut merupakan layanan publik yang paling awal harus pindah lebih dulu. Namun, dia mengatakan pemerintah juga akan mempertimbangkan beberapa kementerian dan lembaga lain yang dirasa perlu pindah untuk memberi dukungan kebijakan negara.

