Siapkan Anggaran Mobil Baru Rp 8,3 Miliar, Istana: Untuk Tamu Negara

Rizky Alika
8 Februari 2022, 14:04
anggaran, mobil, istana
ANTARA FOTO/Zabur Karuru/nz
Ilustrasi mobil kepresidenan yang digunakan Presiden Joko Widodo Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/6/2020).

Pemerintah telah menggelar tender pengadaan mobil Istana Kepresidenan Jakarta senilai Rp 8,35 miliar. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, mobil itu akan digunakan untuk tamu kenegaraan.

Selain itu, beberapa unit mobil perlu dilakukan peremajaan. Pada tahun lalu, anggaran peremajaan kendaraan telah dihapuskan."Kendaraan ini untuk mendukung rangkaian kegiatan tamu negara," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Anggaran ini telah sesuai dengan hasil kajian yang disusun pada 2018 lalu. Kajian dilakukan secara mendalam bersama Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden.

Hasil kajian menyepakati pengadaan dilakukan secara bertahap mulai 2019 sampai 2024. Ini karena Kementerian Keuangan memiliki keterbatasan pagu anggaran sehingga proses pengadaan dilakukan bertahap. "Jadi memang untuk anggaran juga sudah direncanakan sejak awal," ujar dia.

Heru juga mengatakan pihaknya mengutamakan akuntabilitas serta transparansi dalam anggaran pengadaan mobil tersebut. "Tentunya kami menerima dan mempertimbangkan masukan apabila anggaran ini direalokasikan untuk kepentingan yang lebih prioritas," kata Heru.

Sedangkan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian empat mobil. Sedangkan kendaraan yang akan dibeli berjenis Sport Utility Vehicle (SUV) serta mobil yang dapat digunakan sebagai rangkaian perjalanan tamu negara.

"Untuk tamu-tamu negara misalnya dari Jepang atau Malaysia," kata Heru.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan menggelar tender pengadaan mobil Istana Kepresidenan Jakarta senilai Rp 8,35 miliar. Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender dibuat pada 7 Januari 2022 lalu. "Tahap tender saat ini sudah selesai," demikian tertulis.

Tender tersebut memiliki kode 35735011 dengan nama Pengadaan Kendaraan Bermotor Tahun Anggaran 2022. Sumber dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Nilai pagu paket tercatat Rp 8,35 miliar serta nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket Rp 8,31 miliar.

Lelang ini juga telah diikuti oleh 36 peserta. Adapun, persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas peserta tender salah satunya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) perdagangan besar mobil baru 45101 atau perdagangan eceran mobil baru 45103.

Kemudian, peserta tender harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) dua tahun sebelumnya, dan mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. Sedangkan PT Satria Internusa Perkasa memenangkan lelang tersebut dengan harga penawaran Rp 7,99 miliar.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...