Kemenlu AS Soroti Masalah HAM Pada Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Ameidyo Daud Nasution
15 April 2022, 14:28
pedulilindungi, amerika serikat
Katadata/Desy Setyowati
Tampilan baru aplikasi PeduliLindungi jika status hijau (kiri) dan hitam (kanan)

Sebelumnya peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Miftah Fadhli mengatakan PeduliLindungi tidak sesuai dengan prinsip perlindungan data pribadi. Ini lantaran aplikasi tersebut saat ini malah terintegrasi dengan layanan komersil seperti Gojek, Shopee, Tokopedia, dan Traveloka.

"Ini menyalahi karena prinsip perlindungan data pribadi adalah adanya pembatasan tujuan," kata dia pada 23 Maret lalu.

Sedangkan Kementerian Kesehatan belum memberikan penjelasan mengenai sorotan terhadap PeduliLindungi. Mereka masih mempelajari laporan HAM ini sebelum mengeluarkan pernyataan.

"Sambil kami berkoordinasi juga dengan Kementerian Luar Negeri," kata Juru Bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada Katadata.co.id, Jumat (15/4).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...