Pemprov Buka Pos Vaksin Booster di 7 Terminal Jakarta, Ini Daftarnya

Ameidyo Daud Nasution
19 April 2022, 17:11
booster, terminal, jakarta
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Sejumlah warga antre untuk vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster) di posko vaksinasi Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (17/4/2022).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka layanan vaksinasi Covid-19 dosis tambahan atau booster di tujuh terminal angkutan Lebaran 2022. Hal ini sejalan dengan kewajiban booster bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman.

Tujuh terminal tersebut adalah Teminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Lebak Bulus, Terminal Grogol, dan Terminal Muara Angke. 

Meski demikian saat ini baru Kampung Rambutan yang siap melayani vaksinasi booster. "Direncanakan di seluruh terminal untuk angkutan Lebaran," kata  Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat di Jakarta, Selasa (19/4) dikutip dari Antara.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan mulai Senin (25/4) hingga Senin (9/5). Selain itu pengecekan kelaikan kendaraan dan peemriksaan kesehatan pengemudi bus juga akan dilakukan. "Pengecekan sudah kami lakukan sejak awal April," kata Yayat.

Sebelumnyab Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti meminta pemudik mendapatkan booster tanpa dilakukan di terminal. Ini demi mengantisipasi potensi dampak vaksinasi saat dalam perjalanan.

"Kami imbau warga vaksinasi tidak karena mau mudik saja," katanya pada Kamis (14/4).

Pemerintah mensyaratkan masyarakat yang mudik harus menerima vaksin Covid-19 booster. Namun, Presiden Joko Widodo memperbolehkan anak di bawah usia 18 tahun untuk mudik tanpa vaksin booster maupun tes Covid-19.

Hingga saat ini, vaksin booster hanya diberikan untuk penduduk usia 18 tahun ke atas. "Anak-anak remaja kalau mau mudik belum di-booster tidak apa-apa, tidak perlu dites antigen," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/4).

Namun, anak-anak di bawah usia 18 tahun yang ingin mudik wajib vaksinasi corona dua dosis. Anak-anak yang sudah menerima vaksin dosis lengkap bisa ikut mudik tanpa tes antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...