Pengadilan Setujui Perpanjangan Terakhir PKPU, Garuda Optimis Bangkit
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah menetapkan untuk memberikan perpanjangan terakhir tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hingga 20 Juni mendatang. PT Garuda Indonesia, Tbk. (GIAA) menyikapi penetapan ini secara optimistis.
Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT), yang akan menjadi dasar bagi para kreditur untuk agenda voting PKPU nanti.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia.
Perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang serta jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga dapat segera memfinalisasi proses negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur.
“Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting, bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus,” ujar Irfan dalam keterangan resmi, Jumat (20/5).
Irfan juga berharap seluruh tahapan PKPU akan segera mencapai titik temu kesepakatan perdamaian, sehingga semua pihak dapat menyongsong transformasi bisnis Garuda.
Selama proses PKPU berlangsung di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda memastikan operasi penerbangan angkutan penumpang dan kargo tetap berjalan secara optimal, dan secara perlahan menunjukan peningkatan menjanjikan.
Kinerja operasional Garuda pada April lalu menunjukkan pertumbuhan angkutan penumpang cukup signifikan, mencapai 74% jika dibandingkan dengan periode Februari.
"Hal tersebut tidak terlepas dari berbagai relaksasi kebijakan mobilitas masyarakat, kembali diperbolehkannya aktivitas mudik, dan peak season perjalanan selama periode Lebaran," jelas Irfan.
Sementara itu, di tengah tantangan industri penerbangan global, Garuda juga terus mengoptimalkan fokus utilisasi armada pada rute padat penumpang. Langkah tersebut mulai menunjukkan pergerakan yang positif, yaitu pada akhir April 2022 frekuensi penerbangan tumbuh sebesar 20% dibandingkan dengan periode awal Februari 2022 lalu.
"Kami meyakini berbagai upaya adaptasi dalam menyikapi tantangan kinerja industri penerbangan yang semakin dinamis, akan menjadi langkah komprehensif Garuda untuk menjadi entitas bisnis yang semakin agile dan resilient dengan fokus profitabilitas yang terukur dan sustainable,” tutur Irfan.
Bagaimana kinerja keuangan Garuda Indonesia sebelumnya, simak jumlah liabilitas perusahaan tersebut per Kuartal III 2021:
Sebelum ini, Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, juga optimistis bahwa pengajuan proposal Garuda Indonesia berpotensi disetujui para kreditur.
Sebagai pemimpin perusahaan yang menggenggam 28,27% kepemilikan saham Garuda Indonesia melalui Trans Airways, Chairul meyakini, setelah putusan PKPU kondisi maskapai pelat merah itu akan kembali sehat.
"Saya optimistis menang dan setelah PKPU nanti utang Garuda akan mengecil, maka kondisi akan lebih sehat dan debt to equity akan jadi lebih baik," kata Chairul saat ditemui usai konferensi pers, Kamis (19/5).