Pemerintah Terus Godok Kenaikan Harga Baru Pertalite
Pemerintah memberikan sinyal akan mengerek harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum menyebutkan kapan pemerintah akan memutuskan kebijakan harga BBM. "Ini sedang diperdalam (kajiannya)," kata Airlangga usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8).
Airlangga meninggalkan kawasan Istana pada Kamis siang ini bersama tiga menteri sektor ekonomi lainnya yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian Agus Ginanjar Kartasasmita.
Pemerintah masih memperdalam kebijakan baru mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi termasuk Pertalite, yang rencananya akan disertai bantalan sosial sebagai kompensasi. Sebab, kenaikan BBM dapat berimbas pada peningkatan inflasi.
"Bansosnya diminta untuk diperdalam, anggarannya dari mana, programnya seperti apa," ujar dia.
Pada Rabu (25/8), Airlangga sempat menyebutkan evaluasi harga BBM akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. "Minggu ini akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," kata Airlangga. Namun, ia belum bisa memastikan apakah harga pertalite akan naik.
Menurutnya, anggaran subsidi energi yang tersedia hanya sebesar Rp 502 triliun. Untuk itu, pemerintah mempertimbangkan beberapa alternatif agar anggaran tidak membengkak, salah satunya dengan menaikkan harga BBM.
Ia mengatakan, kenaikan harga akan berdampak pada daya beli masyarakat hingga mengerek inflasi. Untuk itu, pemerintah tengah memperhitungkan efek dari kenaikan harga BBM tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pada Kamis ini Presiden Jokowi memanggil menteri-menteri ekonomi untuk membahas kebijakan BBM bersubsidi.
Pemerintah masih menghitung kemampuan untuk menambah kuota subsidi BBM. Pemerintah perlu mengkaji untuk menambah subsidi karena harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang terus berfluktuasi menyebabkan beban subsidi di APBN Tahun 2022 hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 502,4 triliun.
Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan bila pemerintah menahan harga BBM bersubsidi maka dibutuhkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 700 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan harga BBM naik. Salah satunya, pemerintah menimbang potensi keterbatasan energi di akhir tahun karena kebutuhan meningkat.
"Harganya bisa meningkat, Mau masuk musim dingin di luar (negeri)," ujar dia.
Untuk itu, pemerintah tengah mengupayakan pasokan BBM hingga listrik di dalam negeri. "Ini untuk manfaatkan maksimum capacity base load dalam negeri," katanya.