Jejak Ahmadi Noor Supit, Anggota BPK Baru Pilihan DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini Selasa (27/9) mengesahkan politisi Golkar Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Noor Supit terpilih setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR bersama delapan calon lainnya.
Pengesahan Noor Supit sebagai anggota BPK dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah mantan anggota BPK Harry Azhar Azis meninggal 18 Desember 2021 lalu. Harry Azhar saat itu menjabat sebagai Anggota V atau Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V.
Sebelumnya proses seleksi calon pengganti Haris Azhar dilakukan pada Selasa (20/09) lalu. Namun sebagian kalangan menilai proses itu dianggap berlangsung diam-diam dan singkat. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan senyapnya proses seleksi dikhawatirkan rentan menjadi ajang titipan nama parpol atau proses pemilihan yang transaksional. Meski begitu, DPR tetap melaksanakan proses uji. Noor Supit terpilih lewat proses aklamasi.
Wakil Ketua Komisi XI, Fathan dalam rapat paripurna mengatakan proses seleksi telah dilakukan dengan mengikuti mekanisme musyawarah mufakat. Mekanisme ini diatur dalam UU MKD dan peraturan dan tata tertib DPR.
Berikut karir dan rekam jejak Noor Supit sebelum terpilih sebagai anggota BPK yang baru
1. Aktif Berorganisasi
Pria kelahiran Purwakarta, Jawa Barat pada 1 September 1957 ini telah aktif berorganisasi sejak muda. Pada usia 28 tahun ia sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kalimantan Selatan (1985-2000).
Noor Supit juga aktif di Sentral Organisasi Karyawan Swandiri Indonesia (SOKSI). Pada 2003-2006 ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DEPINDAR) XIV SOKSI Kalimantan Selatan dan berlanjut menjadi Ketua Depinas SOKSI untuk periode 2006-2011. Pada Musyawarah Nasional XI yang berlangsung Juli 2020 ia kemudian terpilih sebagai Ketua Umum.
2. Politisi Golkar
Di dunia politik, jejak Ahmadi Noor Supit tak lepas dari Partai Golkar. Namanya sudah tercatat menjadi salah satu politisi di Senayan sejak 1992. Ia terpilih sebagai Anggota DPR-RI beberapa periode dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan.
Di DPR ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI. Ia terakhir duduk di DPR pada periode 2014-2019. Pada pemilu 2019 Noor Supit kembali maju memperebutkan kursi DPR untuk Dapil Kalimantan Selatan 1 namun gagal.
Di Partai Beringin, Ahmadi Noor Supit termasuk pengurus aktif di Dewan Pimpinan Pusat. Pada 2004-2009 ia menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar. Pada pemilihan ketua umum Golkar 2016, ia berada di barisan pendukung Ade Komarudin. Saat kasus korupsi Setya Novanto yang saat itu menjadi Ketua DPR bergulir, Noor Supit termasuk sosok yang aktif menyuarakan agar dilakukan penyelamatan partai.
3. Dirut Perusahaan Sawit
Di dunia usaha, Ahmadi Noor Supit tercatat pernah menjadi Direktur Utama PT Tri Buana Mas. Tri Buana merupakan salah satu perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang beroperasi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel.
4. Ikut Seleksi BPK
Setelah tak terpilih menjadi anggota DPR kembali, pada 2019 Ahmadi Noor Supit ikut serta dalam pemilihan anggota BPK. Ia menjadi satu dari sepuluh nama politisi Senayan yang gagal kembali memperebutkan kursi dewan. Namun, nama Noor Supit tak terpilih dalam proses seleksi saat itu.
Dengan terpilihnya Ahmadi Menjadi anggota BPK maka susunan lembaga itu menjadi Isma Yatun sebagai ketua, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II dan Achsanul Qosasi sebagai Anggota III.
Selanjutnya ada Haerul Saleh sebagai Anggota IV dan Pius Lustilanang sebagai Anggota VI. Sedangkan Hendra Susanto sebagai Anggota VII.
