Profil 9 Calon Anggota BPK RI, Sebagian Terafiliasi dengan Parpol

Abdul Azis Said
19 September 2022, 15:04
BPK, DPR
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rachmat Manggala Purba mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2022-2027 pada Senin (19/9). DPR menyeleksi sembilan bakal calon yang hampir separuhnya memiliki latar belakang partai politik atau parpol.

DPR bakal menentukan hasil seleksinya besok. Dari sembilan nama tersebut akan dipilih satu nama untuk menggantikan posisi mantan anggota BPK Harry Azhar Azis.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritisi proses seleksi calon anggota BPK yang berlangsung diam-diam. Senyapnya proses seleksi ini dikhawatirkan rentan menjadi ajang titipan nama parpol atau proses pemilihan yang transaksional.

Apalagi, sejumlah nama yang ikut tes hari ini juga berasal dari latar belakang partai politik. Dia menduga proses seleksi yang diam-diam ini disengaja.

"Hasil akhir berupa keterpilihan anggota BPK yang didominasi oleh kader parpol selama ini adalah jawaban jelas dari proses seleksi yang minim pelibatan publik," kata Lucius dalam keterangan resminya dikutip Senin (19/9).

Berikut daftar sembilan nama calon tersebut:

Ahmadi Noor Supit

Politisi partai Golkar ini merupakan mantan anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019 . Namanya bukanlah orang baru di Senayan, ia sudah menjadi anggota DPR sejak 1992. Ia sempat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Ketua Komisi XI pada awal 2016.

Izhari Mawardi

Pria lulusan sekolah kebijakan Publik Universitas Harvard ini tercatat sebagai anggota DPP Partai Golkar untuk departemen keuangan dan pasar modal. Ia sempat bekerja di kantor akuntan publik Ernst & Young (EY) selama lebih dari enam tahun, bekerja di Visa selama hampir dua tahun untuk posisi head of government engagement Indonesia dan Filipina, serta dosen pembantu di Swiss German University.

Nugroho Agung Wijoyo

Pejabat Analis Kebijakan Madya Kementerian Keuangan, yang sempat menjabat Kepala Sub Bidang Kebijakan Pasar Modal dan Pasar Komoditas, Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal. Nugroho diketahui sempat mendaftar menjadi calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...