Puluhan Ribu Buruh Gelar Demo di Istana Hari Ini, Minta Upah Naik 13%

Andi M. Arief
12 Oktober 2022, 10:15
demo, demo buruh, istana negara, upah naik
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Ilustrasi. Demonstrasi akan dilakukan puluhan ribu buruh di Istana Negara hari ini.

Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Merdeka pada pukul 10.15 WIB hari ini, Rabu (12/10). Ada enam tuntutan yang akan disampaikan para buruh kepada Presiden Joko Widodo.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi demo di Istana Negara akan diikuti puluhan ribu buruh dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Demonstrasi juga akan digelar serentak di 31 provinsi lainnya.

"Bilamana pemerintah tidak mengindahkan enam tuntutan partai buruh bersama elemen asosiasi serikat buruh, bisa dipastikan di pertengahan Desember 2022 akan ada mogok nasional yang diikuti 3-5 juta buruh," kata Said dalam keterangan resmi, Rabu (12/10).

Said menyebutkan, ada enam tuntutan yang diajukan buruh, yakni:

  1. Menolak kenaikan harga bahan bakar minyak
  2. Menolak pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja
  3. Menaikkan upah minimum 2023 sebesar 13%
  4. Menolak Pemutusan Hubungan Kerja akibat ancaman resesi global
  5. Reformasi agraria
  6. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain di Jakarta, Said menyampaikan demonstrasi juga akan dilakukan di beberapa kota industri, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, Aceh, Batam, Medan, dan Banjarmasin.

Adapun untuk aksi demo di Jakarta, massa rencananya kan berkumpul di IRTI Monas pukul 10.00 WIB. Ia juga memastikan, demonstrasi akan berjalan dengan damai dan tertib.

Sebelumnya, Said mengancam pemerintah akan terus melakukan demonstrasi saat harga bahan bakar minyak atau BBM baru dinaikkan atau pada 6 September 2022. Aksi tersebut dilakukan di depan Gedung DPR dan melibatkan sekitar 3.000 - 5.000 buruh.

Said saat itu hanya menuntut tiga hal kepada pemerintah, yakni penolakan kenaikan harga BBM, pembahasan UU Cipta Kerja, dan menaikkan upah minimum 2023 sebesar 10%-13%. Ia mengatakan, kondisi ekonomi buruh semakin sulit akibat naiknya harga BBM. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...