Jadi Tersangka, Teddy Minahasa Diduga Terlibat Peredaran 5 Kg Sabu

Ameidyo Daud Nasution
14 Oktober 2022, 23:59
teddy minahasa, narkoba, sabu
solokselatan.sumbar.polri.go.id
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Perwira menengah tersebut akhirnya ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu. "Dari keterangan D dan L, ada keterlibatan bapak Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai pengendali," kata Mukti.

Para pelaku akan diancam dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman maksimalnya adalah hukuman mati.

Beredar Bantahan Teddy

Di kalangan media, beredar pula pesan yang disebut sebagai kiriman dari Teddy.  Ia membantah telah menjadi pengguna maupun pengedar narkoba.

Dalam tulisan tersebut, Teddy mengaku menerima suntikan di lutut serta bius pada pekan pengusutan kasus narkoba yang menyeret dirinya. Pada 12 Oktober, ia mendapatkan bius total saat perawatan lutut, begitu pula sehari setelahnya saat perawatan akar gigi di RS Medistra.

"Juga dibius total selama 3 jam," demikian tulis sosok yang disebut sebagai Teddy dalam pesan Whatsapp yang beredar.

Teddy juga membantah dirinya adalah pengedar. Ia lalu menyinggung soal tindakan Kapolres Bukittinggi yang telah menyeret namanya.

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...