Bareskrim Periksa Anak dan Istri Ismail Bolong Dalami Setoran Tambang

Ade Rosman
1 Desember 2022, 13:14
Bareskrim
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Ferdy Sambo (tengah) saat masih menjabat Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri hari ini Kamis (1/12) memanggil anak dan istri Ismail Bolong. Keluarga pensiunan polisi yang membeberkan adanya setoran tambang untuk sejumlah perwira polisi itu akan diperiksa sebagai saksi..

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan terhadap anak serta istri Ismail Bolong dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, pada pukul 11.00 WIB, Kamis (1/12).

“Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim sekitar jam 11,” kata Pipit, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, perkara tersebut sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Pada perkara dugaan setoran tambang di Kalimantan Timur pada perwira Polri terus dalam pengembangan. 

Menurut Pipit, saat ini Bareskrim telah menangkap satu orang tersangka. Namun, ia enggan membeberkan nama, dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Baru satu (ditangkap) nanti saja informasinya, kan belum selesai pemeriksaan,” kata Pipit. 

Sebelumnya, perkara tersebut dianggap sebagai 'perang bintang', karena menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan sudah membuat laporan resmi terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim tersebut.

Laporan itu ia buat saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo mengatakan laporan telah disampaikan langsung pada Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo. 

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11) lalu.

Selain itu, Sambo juga mengklaim telah memeriksa Ismail Bolong dan Agus.

"Nah selanjutnya, kalo misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pihak berwenang, karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Agus telah membantah pernah menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Tudingan ini bermula dari video pernyataan pensiunan polisi Ismail Bolong yang menyatakan menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/11).

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...