4 Alasan Demokrat Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi Undang-undang

Ade Rosman
21 Maret 2023, 15:34
Demokrat tolak DPR sahkan Perppu CIpta kerja
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Pengunjuk rasa membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Fraksi Partai Demokrat menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022  tentang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/3). Demokrat menjadi satu dari dua fraksi yang menolak pengesahan Perppu. 

Dalam pandangan fraksi yang dibacakan Hinca Panjaitan, Demokrat mengatakan Perppu Cipta Kerja  yang kini telah disahkan menjadi UU tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan. Fraksi Demokrat pun menilai, pembahasan UU Ciptaker tidak transparan.

"Perppu Cipta Kerja ini bukan hanya tidak memenuhi aspek formalitas saja, namun juga kehadiran Perppu ini cacat secara konstitusi dan dapat mencoreng konstitusi itu sendiri," kata Hinca, di sidang paripurna, Selasa (21/3).

Ia pun menyampaikan beberapa catatan Fraksi Demokrat terhadap UU tersebut. Pertama, Demokrat menilai Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Menurut dia putusan MK menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya.

"Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi Undang-Undang selama proses revisi," kata Hinca.

Ia mengatakan, setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, Mahkamah Konstitusi telah secara jelas meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif, dan legitimate. Perbaikan seharusnya tidak dilakukan dengan mengganti Undang-Undang melalui Perppu. Dia menyebut Perppu Cipta Kerja merupakan kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

"Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi Undang-Undang sebelumnya," kata Hinca.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...