Memahami Pengangguran Terbuka, Pengertian dan Unsur-unsurnya
Berdasarkan status pekerjaan dan usia, penduduk Indonesia dapat dikategorikan dalam berbagai macam istilah. Berkenaan dengan itu, menarik memahami maksud pengangguran terbuka adalah salah satu kategori tersebut.
Contoh istilah untuk mengkategorikan penduduk Indonesia yakni penduduk usia kerja, penduduk angkatan kerja, penduduk yang bukan angkatan kerja. Kemudian ada pula istilah pengangguran terbuka yang jarang diketahui banyak orang.
Pada dasarnya, pengangguran merupakan penduduk yang telah memasuki usia angkatan kerja yakni 15 hingga 65 tahun tetapi belum dapat pekerjaan. Untuk mengetahui penjelasan dari pengangguran terbuka adalah kategori penduduk Indonesia, simak ulasan lengkapnya dalam penjelasan berikut yang melansir dari Badan Pusat Statistik (BPS):
Pengertian Pengangguran Terbuka
Pengangguran terbuka adalah kategori penduduk Indonesia yang terdiri dari empat macam. Keempat macam penduduk ini memiliki kriteria masing-masing yakni sebagai berikut:
- Penduduk yang tidak memiliki pekerjaan dan mencari pekerjaan.
- Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha.
- Penduduk yang tidak memiliki usaha dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan.
- Penduduk yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Unsur-unsur dalam Pengangguran Terbuka
Setelah mengetahui penjelasan dan empat kategori pengangguran terbuka, di dalamnya terdapat unsur-unsur yang menegaskan pengertian masing-masing. Berkaitan dengan itu, simak unsur-unsur pengangguran terbuka adalah sebagai berikut.
1. Unsur Mencari Pekerjaan
Penduduk yang sedang mencari pekerjaan yakni dapat berupa penduduk yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha memperoleh pekerjaan. Selain itu, ada pula penduduk yang sudah pernah bekerja dan kemudian berhenti atau diberhentikan karena suatu hal dan masih berusaha memperoleh pekerjaan.
Selanjutnya ada pula penduduk yang memiliki pekerjaan tetapi karena sesuatu membuatnya berusaha memperoleh pekerjaan yang lainnya. Usaha mencari pekerjaan ini tidak terbatas dalam waktu tertentu.
Namun perli diketahui, penduduk yang telah memiliki pekerjaan dan sedang bekerja kemudian ia juga berusaha mendapatkan pekerjaan yang lain, tidak dapat disebut sebagai penganggur terbuka. Penduduk tersebut disebut sebagai pekerja.
2. Unsur Mempersiapkan Suatu Usaha
Kegiatan mempersiakan suatu usaha adalah kegiatan yang dilakukan seseorang untuk mempersiapkan pekerjaan/usaha yang baru. Tujuannya yakni memperoleh penghasilan atau keuntungan atas risiko sendiri.
Kegiatan tersebut dapat berupa tanpa mempekerjakan buruh atau pekerja, maupun tidak. Pekerja tersebut juga termasuk pekerja atau buruh yang dibayar maupun tidak dibayar.
Mempersiapkan itu artinya ada tindakan nyata seperti pengumpulan modal, pelengkapan alat, pencarian lokasi atau tempat, pengurusan surat izin usaha, dan lain sebagainya. Mempersiapkan usaha bukanlah berupa yang baru direncanakan, baru muncul niat, atau baru mengikuti pelatihan untuk membuka usaha.
Mempersiapkan usaha termasuk pekerjaan berusaha sendiri atau berusaha dibantu buruh tidak tetap maupun tidak dibayar. Mempersiapkan usaha juga termasuk dengan buruh atau pekerja yang dibayar.
Kegiatan ini tidak terbatas dalam jangka waktu seminggu, tetapi dapat beberapa waktu kemudian. Asalkan, seminggu yang lalu masih berusaha mempersiapkan kegiatan usahanya.
Selanjutnya ada pula persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Hal ini disebut Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT.
Kategori Penduduk Lainnya
Terdapat kategori lain selain pengangguran terbuka yang disematkan kepada tiap-tiap penduduk. Kategori penduduk lain selain pengangguran terbuka adalah sebagai berikut:
- Penduduk Usia Kerja: penduduk yang telah berusia 15 tahun ke atas.
- Penduduk Angkatan Kerja: penduduk dengan usia kerja 15 tahun atau lebih yang bekerja atau punya pekerjaan tetapi untuk sementara tidak bekerja dan pengangguran.
- Pekerja Tidak Penuh: penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal yakni kurang dari 35 jam dalam satu minggu.
- Pekerja Tidak Penuh Setengah Penganggur: pekerja yang bekerja di bawah jam kerja nomrla dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.
- Pekerja Tidak Penuh Pekerja Paruh Waktu: pekerja yang bekerja di bawah jam kerja normal tetapi tidak mencari pekerjaan maupun tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
- Buruh/Karyawan/Pegawai: seseorang yang bekerja kepada orang lain atau instansi/perusahaan/kantor dengan tetap dan meneripa upah atau gaji berupa uang maupun barang.
- Pekerja Tak Dibayar: seseorang yang membantu orang lain yang berusaha tetapi tidak memperoleh gaji atau upah baik berupa barang maupun orang. Contohnya yakni anggota rumah tangga dari orang yang dibantunya seperti suami, istri, atau anak, maupun bukan anggota rumah tangga tapi keluarga dari orang yang dibantunya seperti famili lain.
- Bukan Angkatan Kerja: penduduk yang usianya 15 tahun ke atas tetapi masih sekolah, mengurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi.
Itulah pengertian pengangguran terbuka. Selanjutnya dapat diketahui pengangguran terbuka adalah penduduk yang terdiri dari 4 kategori dengan unsur-unsur pengklasifikasian yang berbeda-beda. Selain itu, ada pula kategori penduduk berdasarkan usia dan statusnya masing-masing.