Demokrat Tak Tertarik Gabung Koalisi Besar, Kukuh Dukung Anies Capres
Partai Demokrat menerima kunjungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/5) malam. Dalam pertemuan itu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sempat mengajak Demokrat bergabung dalam koalisi besar.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan partai yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut tetap berada dalam Koalisi Perubahan dan Persatuan bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Koalisi Perubahan telah mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2024 mendatang.
“Partai Demokrat senantiasa istiqomah dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang semakin solid dan berkemajuan,” kata Kamhar Kamis (4/5).
Meski begitu, Kamhar mengatakan dalam pertemuan kedua partai sepakat untuk saling menghargai keputusan masing-masing. Lebih jauh Kamhar mengatakan kondisi KPP saat ini semakin solid dan maju. Koalisi siap membuka diri bagi partai manapun yang memiliki niatan untuk bergabung dan mendukung Anies.
“Koalisi Perubahan bersifat inklusif, terbuka bagi partai manapun untuk berjuang bersama sepanjang memiliki platform yang sama,” kata Kamhar.
Di sisi lain, saat ini PKB tengah bergabung bersama Partai Gerindra dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Pada Rabu (3/5) kemarin, PKB bersama Partai Golkar berinisiatif membangun Koalisi Inti sebagai penggerak dari Koalisi Besar.
Gali Info Koalisi Besar
Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah SBY itu, Demokrat dan PKB membicarakan beberapa hal seperti demokrasi yang sehat, tata kelola pemerintah dan koalisi. Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng Andi Mallarangeng mengatakan Demokrat memanfaatkan kesempatan untuk menggali info mengenai Koalisi Besar pada Muhaimin.
Menurut Andi, beberapa hal yang ditanyakan Demokrat adalah seputar sikap dan posisi partai-partai pendukung pemerintah. Partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono ini juga mencari tahu respons PKB setelah Ganjar Pranowo diusung oleh PDIP dan PPP sebagai calon presiden.
"Kami justru ingin mendapatkan informasi saja dari Cak Imin bagaimana situasi di koalisi besar itu,” ujar Andi.
Dia menilai situasi masih cukup cair di barisan partai politik pendukung pemerintah, baik dari mereka yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Dari pertemuan itu pula Andi mengatakan belum ada keputusan final dalam koalisi besar soal capres yang akan diusung.
“Kami juga tanya kira-kira ke arah mana, pasangannya siapa, sampai sekarang juga belum. Artinya masih meraba-raba. Segala situasi masih mungkin," kata Andi.
Selain Demokrat, menurut Andi PKB juga bertanya situasi dalam koalisi perubahan. Namun mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan sikap koalisi perubahan sudah solid dalam mendukung Anies.
"Kami sampaikan Demokrat tetap setia dengan piagam kerja sama yang sudah kami ttanda tangani bersama," kata Andi.
Dia menyampaikan SBY memberikan ilustrasi bagaimana pentingnya komunikasi antarpartai politik terlepas dari perbedaan sikap dan pilihan koalisi. SBY mengingatkan komunikasi harus jalan terus dalam upaya bersama membangun bangsa.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar beserta beberapa pengurus berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (3/5) malam. Jajaran petinggi PKB bertemu dan berdiskusi dengan SBY, AHY, dan jajaran pengurus Demokrat selama lebih dari satu jam.
Beberapa petinggi partai politik memanfaatkan momen Lebaran untuk saling bersilaturahmi dan menjajaki peluang bekerja sama untuk Pilpres dan Pemilu 2024. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan. Adapun perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.