Menkes Jawab Protes PKS dan Demokrat Soal Poin Revisi RUU Kesehatan

Andi M. Arief
20 Juni 2023, 16:05
ruu kesehatan, pks, demokrat, menkes
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) berbicara dengan Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi (kanan) di sela rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penghapusan alokasi wajib atau mandatory spending dalam Revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah melalui diskusi panjang.

Budi menekankan penghapusan mandatory spending tidak akan menghilangkan jaminan kesehatan oleh negara ke masyarakat. Ia menilai pengaturan terkait pembuatan program kesehatan lebih penting dibandingkan sekadar alokasi belanja. Pasalnya, implementasi mandatory spending yang diatur UU lama tidak efektif dan cenderung tidak dibelanjakan untuk kesehatan.

"Kalau programnya tidak dibuat, tidak dipersiapkan rencana belanjanya, akibatnya dana itu disalurkan untuk hal-hal yang tidak produktif," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/6).

Budi mengatakan alasan lain penghapusan mandatory spending adalah fleksibilitas anggaran negara dalam mengikuti arah kebijakan pemerintah. Budi mencontohkan fokus Presiden Joko Widodo kepada pembangunan infrastruktur.

Budi berpendapat alokasi wajib itu dapat mengganggu sasaran pemerintahan selanjutnya. Jika pemerintah ingin menambah anggaran negara senilai Rp 2.000 triliun untuk infrastruktur, anggaran yang benar-benar bisa dipakai hanya Rp 1.800 triliun karena mandatory spending kesehatan diatur misalnya 10 persen.

Walau demikian, Budi menekankan negara akan tetap hadir dalam menjamin kesehatan untuk masyarakat. Terlebih, menurutnya, anggaran yang dapat diserap oleh sektor kesehatan dapat lebih dari 10 persen.

Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi dengan adanya program yang jelas. Oleh karena itu, salah satu inovasi dalam Draf RUU Kesehatan adalah definisi Rencana Induk Kesehatan atau RIK.

TIK bisa mengintegrasikan seluruh sumber keuangan kesehatan, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan BPJS Kesehatan. Budi mengatakan seluruh sumber keuangan kesehatan saat ini belum terintegrasi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...