Di Rapat Paripurna, PKS Minta Pemerintah Revisi Draf RUU Kesehatan

Andi M. Arief
20 Juni 2023, 11:56
ruu kesehatan, dpr, pks
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Suasana Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan 5 Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah memasukkan alokasi wajib atau mandatory spending kesehatan dalam Revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Permintaan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-27 hari ini.

Anggota Komisi Kesehatan dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani meminta pemerintah menjadikan alokasi anggaran wajib untuk kesehatan menjadi ruh RUU Kesehatan. Menurutnya, alokasi ini diperlukan sebagai jaminan dan kepastian bagi masyarakat bahwa negara hadir untuk menjamin kesehatan nasional.

"Melalui sidang terhormat ini, saya ingin mengingatkan bahwa kesehatan adalah amanat konstitusi yang tidak dapat dibantah, harus kita wujudkan," kata Netty dalam Sidang Paripurna, Selasa (20/6).

Netty menyoroti ketentuan mandatory spending yang tertulis pada UU Nomor 36 Tahun 2009 dihilangkan pada Draf RUU Kesehatan. Padahal, pemerintah wajib mengalokasikan setidaknya 5 persen dari total anggaran negara tiap tahunnya untuk kesehatan.

Netty berpendapat mandatory spending kesehatan penting, khususnya dalam melewati masa pandemi.

Sebelumnya, Komisi IX telah menyepakati RUU Kesehatan dibawa ke Paripurna untuk disahkan. Namun tak ada agenda pembahasan RUU tersebut pada Sidang Paripurna hari ini.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...