UU Deforestasi Eropa Bakal Hambat Ekspor RI Mulai Sawit hingga Kopi

Nadya Zahira
1 Agustus 2023, 13:44
Dua buah kapal melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/2/2023).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Dua buah kapal melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/2/2023).

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyatakan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) berpotensi diskriminatif karena merugikan perdagangan di Indonesia.

UU tersebut berpotensi menghambat perdagangan terhadap komoditas seperti minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu. Selain itu, karet, kertas, kulit, dan produk turunannya juga masuk dalam kategori.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan kebijakan tersebut berpotensi menciptakan hambatan perdagangan dengan aturan kewajiban uji tuntas dan sanksi atas pelanggaran.

“Ini sangat diskriminatif, padahal Indonesia tidak pernah melawan produk-produk Uni Eropa, seperti impor wine alkohol banyak dari Eropa,” ujar Zulhas dalam acara diskusi terkait Melawan UU Anti Deforestasi Uni Eropa, di Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (1/8).

Kemendag bakal menempuh langkah agar Uni Eropa mencabut kebijakan tersebut. Salah satunya dengan cara meminta klarifikasi Uni Eropa atas aturan-aturan kebijakan anti deforestasi yang multi interpretasi.

EUDR resmi berlaku pada 16 Mei 2023. Aturan tersebut mewajibkan setiap eksportir menyerahkan dokumen uji tuntas dan verifikasi. Tujuannya untuk menjamin produk tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan yang dilakukan per 1 Januari 2021.

Apabila ditemukan pelanggaran, eksportir akan dikenai denda hingga 4 persen dari pendapatan yang diperoleh di wilayah EU.

Zulhas menilai Uni Eropa tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan UU Anti Deforestasi tersebut. Alasannya, mereka memasukkan kopi sebagai produk yang dapat merusak lingkungan. Namun, Uni Eropa masih mengimpor batu bara dari Indonesia.

“Masak kopi lebih merusak lingkungan daripada batu bara," ujar Zulhas.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pengusaha Uni Eropa untuk mencabut kebijakan tersebut agar ada win-win antara negaranya dengan Indonesia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...