Mendagri Tito Buka Opsi Pelantikan Kepala Daerah Digelar Serentak

Ira Guslina Sufa
31 Agustus 2023, 18:01
Mendagri
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (kiri) dan Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham Min Usihen (kanan) mengikuti Raker tingkat I antara Mendagri dan Menkumham dengan Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan opsi pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak pada Pilkada 2024. Ide itu ia sampaikan dengan mempertimbangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak pada 27 November 2024 mendatang. 

"Timbul ide, jangan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak. Pelantikan serentak lebih baik di tanggal 1 Januari 2025, karena 31 Desember 2024 yang definitif hasil Pilkada 2020 akan habis (masa tugas) sesuai UU Pasal 201 ayat 7," kata Tito Karnavian usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2024 di Istana Negara Jakarta, Kamis (31/8). .

Menurut Tito usulan tersebut disampaikan guna mengantisipasi pengisian posisi oleh pejabat (Pj) sebagai kepala daerah di masa transisi. Ia menyebut bila tidak dilantik serentak Kemendagri harus menunjuk kembali Pj sementara untuk 270 daerah. 

Lebih jauh Tito menjelaskan skema tersebut akan menempatkan pelaksanaan pelantikan kepala daerah definitif berlangsung pada 31 Desember 2024. Pelaksanaan pelantikan serentak ini menurut Tito bersamaan dengan munculnya wacana untuk memajukan pelaksanaan Pilkada Serentak. 

"Ada ide untuk memajukan Pilkada-nya 3 bulan kira-kira. Kalau pelantikannya 1 Januari 2025, 31 Desember sudah definitif, sudah selesai," tutur Tito. 

Sebelumnya Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2024. Perppu disiapkan terbit pada September 2023.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...