Top Stories: Kendali Pasokan Gas di UE, Negara Bangkrut Akibat Utang
Sejak konflik dengan Ukraina terjadi pada awal 2022, pengaruh Rusia terhadap pasokan gas alam Uni Eropa (UE) dinilai semakin berkurang. Hal ini terkait kondisi penyimpanan gas di Benua Biru itu yang telah mencapai 93% pada 2 September lalu.
Akan tetapi, ternyata Rusia masih mampu memberikan tekanan pada pasokan gas global untuk sebagian besar negara Eropa pada musim dingin akhir tahun. Lembaga keuangan asal Swedia, Skandinaviska Enskilda Banken (SEB), melaporkan bahwa Rusia menggunakan industri gas mereka untuk menekan Eropa saat musim dingin.
Tekanan Rusia terhadap kendali pasokan gas Eropa menjadi salah satu artikel dengan minat baca tinggi atau Top Stories Katadata.co.id. Artikel lain dalam Top Stories seperti risiko investasi, serta daftar negara yang bangkrut akibat utang.
Simak Top Stories Katadata.co.id"
1. Putin Masih Bisa Pegang Kendali Pasokan Gas di Eropa, Ini Buktinya
Pengaruh Rusia terhadap pasokan gas alam di Uni Eropa (EU) dianggap kian berkurang sejak terjadi konflik dengan Ukraina pada awal 2022. Hal ini seiring kondisi penyimpanan gas di Benua Biru yang telah terisi hingga 93% pada 2 September lalu.
Kendati demikian, Rusia masih dapat memberi tekanan pasokan gas global terhadap mayoritas negara Eropa pada musim dingin akhir tahun. Lembaga keuangan asal Swedia, Skandinaviska Enskilda Banken (SEB) melaporkan Rusia memanfaatkan industri gas mereka untuk menekan Eropa pada musim salju.
"Rusia dapat memberikan tekanan terhadap pasokan gas alam Eropa pada musim dingin ini jika memungkinkan," tulis SEB dalam sebuah catatan, dikutip dari oilprice.com pada Selasa (5/9).
Pengiriman gas oleh perusahaan Rusia, Gazprom ke pelanggan utamanya merosot karena terhenti ke hampir seluruh negara Eropa. Rusia telah memutus pasokan gas ke Polandia, Bulgaria, dan Finlandia selang beberapa pekan setelah berkonflik dengan Ukraina.
Ketahui lebih banyak mengenai Putin yang masih pegang kendali pasokan gas di Eropa.
2. 5 Risiko Investasi yang Wajib Diketahui
Dalam kegiatan investasi, ada beberapa risiko yang harus diperhatikan oleh investor atau calon investor. Risiko investasi ini menjadi krusial, karena turut menentukan strategi seperti apa yang akan diambil oleh calon investor, menyangkut jenis instrumen apa yang akan dipilih, serta jangka waktu nya.
Risiko merupakan komponen penting dalam penilaian prospek suatu investasi. Kebanyakan investor saat melakukan investasi menganggap risiko yang lebih kecil sebagai hal yang menguntungkan. Semakin kecil risiko investasi, semakin menguntungkan investasi tersebut. Namun, aturan praktisnya adalah semakin tinggi risikonya, semakin baik keuntungannya.
Risiko investasi dapat didefinisikan sebagai probabilitas atau kemungkinan terjadinya kerugian relatif terhadap hasil yang diharapkan dari investasi tertentu. Sederhananya, ini adalah ukuran tingkat ketidakpastian dalam mencapai keuntungan sesuai harapan investor.
Simak apa saja risiko investasi yang wajib diketahui.
3. Cerita Lengkap Anies Soal Surat untuk AHY dan Pilih Muhaimin Cawapres
Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan dan Persatuan Anies Baswedan mengungkapkan duduk perkara surat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang berisi pinangan untuk menjadi bakal calon wakil presiden.
Surat itu belakangan disebut-sebut Demokrat sebagai bukti bahwa Anies telah meminang AHY sebagai cawapres, hingga akhirnya memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Dalam wawancara khusus dengan Najwa Shihab yang tayang Senin (4/9) Anies memastikan bahwa tulisan tangan pinangan untuk AHY yang ramai beredar benar adanya. Namun menurut dia surat itu sebenarnya adalah surat khusus dan dibuat hanya terbatas untuk AHY.
Simak bagaimana cerita lengkap Anies soal surat untuk AHY.
4. Daftar Sanksi Bagi Kementerian dan Startup jika Data Bocor
Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan aturan terkait sanksi bagi lembaga maupun startup jika data bocor. Aturan ini berupa Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang atau UU Pelindungan Data Pribadi.
“Pelanggaran dapat dikenakan satu atau lebih sanksi administratif,” demikian dikutip dari draf rancangan Peraturan Pemerintah Pelindungan Data Pribadi tertanggal 31 Agustus.
Sanksi administratif meliputi:
- Peringatan tertulis
- Penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi
- Penghapusan atau pemusnahan data pribadi
- Denda administratif paling tinggi 2% dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan terhadap variabel pelanggaran
Simak daftar sanksi bagi kementerian dan startup jika terjadi kebocoran data.
5. Daftar Negara Bangkrut Gara-gara Utang, Ada Negara ASEAN
Gejolak keuangan global yang dipicu oleh pandemi Covid-19 hingga perang Rusia dan Ukraina memicu masalah keuangan pada beberapa negara. Sejumlah negara telah menyatakan diri atau dinyatakan bangkrut lantaran gagal membayar utang.
Salah satu negara yang pada tahun ini menyatakan diri dalam kondisi bangkrut adalah Pakistan. Negara di kawasan Asia Selatan ini menghadapi krisis ekonomi yang telah melebar ke krisis multidimensi. Masih di kawasan Asia Selatan, Sri Lanka juga sedang mengalami kebangkurtan dan kini menghadapi krisis kemanusiaan.
Berdasarkan Global Crisis Response Group dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dirilis pada tahun lalu, sekitar 1,6 miliar orang di 94 negara sejak tahun lau menghadapi setidaknya satu dimensi krisis pangan, energi dan sistem keuangan. Sekitar 1,2 miliar dari mereka tinggal di negara-negara yang sangat rentan terhadap krisis biaya hidup ditambah krisis lainnya.
Ketahui daftar lengkap negara bangkrut karena utang.