Bawaslu Tunggu Kajian KPI untuk Putuskan Sanksi Soal Ganjar di Azan TV

Ira Guslina Sufa
13 September 2023, 11:33
Bawaslu
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Ketua Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi (kanan) memimpin jalannya Sidang Temuan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Terkait Pengajuan Bacaleg di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia untuk mendalami tayangan azan yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. Tayangan yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta nasional itu ramai diperbincangkan lantaran disebut berpotensi memuat unsur politik identitas. 

"Kami akan koordinasi dengan KPI karena ini salah satunya domain penyiaran dan Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja seperti dikutip dari Antara Rabu (13/4). 

Bagja mengatakan Bawaslu sebenarnya sudah memiliki kajian mengenai tayangan azan yang menampilkan sosok Ganjar tersebut. Namun menurut dia hasilnya belum dapat disampaikan. Meski begitu Bagja memastikan Bawaslu akan mengumumkannya dalam waktu dekat. 

"Minggu ini yang jelas (diumumkan). Kami sebenarnya punya 14 hari loh," kata Bagja. 

Tayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo sudah dihentikan oleh stasiun televisi swasta terkait. Menurut Bagja, penghentian itu merupakan bentuk kesadaran bahwa hal tersebut salah.

Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan apabila ada temuan pelanggaran, Bagja menyatakan wewenang itu terdapat pada lembaga penyiaran.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...