DPR Masukkan RUU Kekhususan Jakarta Jadi Prioritas Tahun Ini

Ameidyo Daud Nasution
13 September 2023, 14:17
jakarta, dpr, ruu kekhususan jakarta
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Mobil listrik melintas saat rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (5/9).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjadikan Rancangan Undang-Undang Provinsi Kekhususan Daerah Jakarta sebagai fokus. RUU tersebut akan dibahas Badan Legislasi DPR dan pemerintah tahun ini.

RUU Kekhususan Daerah Jakarta saat ini juga telah disepakati untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Alasan RUU akan dikebut karena payung hukum Ibu Kota Nusantara (IKN) telah ada.

Payung hukum ibu kota baru saat ini adalah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Namun, saat ini UU tersebut tengah dibawa lagi ke dewan untuk direvisi.

"Dari hasil rapat, disepakati Prolegnas prioritas 2023 Perubahan Kedua yang memasukkan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM

Dengan tambahan ini, maka DPR dan pemerintah menyepakati adanya 37 RUU beserta lima daftar RUU kumulatif terbuka yang perlu disahkan. Sedangkan jumlah Prolegnas tahun depan mencapai 47 RUU beserta 5 RUU kumulatif terbuka.

Sedangkan sembilan fraksi di Baleg sepakat atas perubahan kedua Prolegnas 2023. "Hasil penyusunan Prolegnas 2023 bisa dilaporkan di Sidang Paripurna," kata Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas.

Sedangkan Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas untuk membahas RUU Kekhususan DKI Jakarta pada Selasa (13/9). Meski demikian, belum banyak detail yang disampaikan pemerintah terkait aturan tersebut.

"Nanti masih dibahas bersama Pak Menteri Dalam Negeri," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa (12/9) dikutip dari Antara.

Sedangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan status kepegawaian di Jakarta akan diatur dalam RUU ASN.

"RUU ASN akan memberi ruang institusi tertentu bisa mengangkat non-ASN pada level tertentu," katanya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...