Pemerintah Ubah Skema Ganti Rugi Relokasi Rempang, Warga Dapatkan SHM

Ira Guslina Sufa
18 September 2023, 05:55
Pemerintah siapkan skema baru ganti rugi relokasi Rempang
Antara
Pemerintah siapkan skema baru ganti rugi relokasi Rempang

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyebutkan pemerintah mengubah skema ganti rugi yang diberikan kepada warga Rempang yang terdampak investasi. Menurut Bahlil besaran ganti rugi yang diberikan akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.

Bahlil menjelaskan uang ganti rugi yang diberikan pada warga disesuaikan dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga. Dengan ketentuan yang baru setiap warga akan mendapat tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, terdiri dari rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.

Menurut Bahlil proses ganti rugi juga akan disesuaikan dengan aset yang telah dimiliki oleh warga. Untuk warga yang telah memiliki tanah dengan alas hak dan rumah yang bagus di atas tipe 45 maka akan diganti dengan nilai yang setara. Ia mencontohkan apabila warga memiliki rumah dengan harga Rp 350 juta maka juga akan diganti dengan yang serupa. 

“Itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," ujar Menteri Bahlil usai rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan pulau Rempang, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9).

Sebelumnya pemberian ganti rugi diberikan secara merata dengan tidak memperhatikan aset lain yang dimiliki warga. Selain itu biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam setiap kartu keluarga (KK).

Selain penyesuaian ganti rugi, dalam rapat koordinasi itu juga disepakati sejumlah langkah terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut. Pemerintah kata Bahlil tetap memberi penghargaan pada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun berada di sana. 

“Kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," kata Bahlil.

Hal lain yang menurut Bahlil juga telah dibicarakan adalah mengenai pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang. Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...