67 Eks Terpidana Berambisi Jadi Caleg 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Nadhira Shafa
20 September 2023, 10:32
67 Eks Terpidana Berambisi Jadi Caleg 2024, caleg koruptor, caleg terpidana korupsi, kpu, pemilu, kpk, calon legislatif korupsi
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.925 orang sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2024. Dari daftar tersebut, terdapat 67 nama mantan terpidana yang maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg). Mereka berasal dari berbagai partai politik dan daerah pemilihan.

Sebelumnya, pada akhir Agustus lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan setidaknya ada 12 nama mantan terpidana kasus korupsi yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI. Mereka pun mendesak KPU mengumumkan siapa saja bakal caleg yang pernah berstatus narapidana.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, mantan terpidana boleh mencalonkan diri sebagai caleg asalkan sudah melewati jangka waktu 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani proses pidana. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022 yang mengatur syarat pencalonan anggota legislatif bagi mantan terpidana.

Hasyim menjelaskan, data status sebagai mantan terpidana termonitor dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), karena terdapat menu isian bagi bakal caleg yang berstatus mantan terpidana pada saat mengisi dokumen persyaratan. 

Sebagai informasi, salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan adalah surat pernyataan bakal calon dan surat keterangan pengadilan negeri serta putusan pengadilan bagi yang berstatus eks terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

KPU mencatat 67 orang bakal caleg mantan narapidana ini terdiri atas 52 bacaleg DPR dan 15 bakal calon anggota DPD. Bacaleg DPR mantan narapidana tersebar di hampir semua partai politik peserta Pemilu 2024, kecuali Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Berikut ini daftar 67 caleg eks terpidana yang terdiri dari 52 caleg DPR RI dan 15 caleg DPD RI.

Daftar Caleg DPR RI Eks Terpidana Untuk Pemilu 2024.

Partai Gerindra

  1. Syaifur Rahman, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4.
  2. Amry, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

  1. Asep Ajidin, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4. 
  2. Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3. 
  3. Rokhmin Dahuri, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1. 
  4. Al Amin N Nasution, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4.

Partai Golkar

  1. Teuku Muhammad Nurlif, Dapil Aceh I, nomor urut 1. 
  2. Syahrasaddin, Dapil Jambi, nomor urut 6. 
  3. Syarif Hidayat, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8. 
  4. Wendy Melfa, Dapil Lampung I, nomor urut 5. 
  5. Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2. 
  6. Mashur, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4. 
  7. Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2. 
  8. Haris Andi Surahman, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5. 
  9. Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2. 
  10. Partai Nasdem Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5.
  11.  Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9. 
  12. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1. 
  13. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1. 
  14. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4. 
  15. Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2. 
  2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2. 
  3. Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7. 
  4. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7. 
  5. Abdul Halim, Dapil Bali, nomor urut 2. 
  6. Yansen Akun Effendy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1.

Partai Nasdem

  1. Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5. 
  2. Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9. 
  3. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1. 
  4. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1. 
  5. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4. 
  6. Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4.
  7. Abdullah Puteh, Dapil Aceh II, nomor urut 21.

Partai Buruh

  1. Sungkono Ari Saputro, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8. 
  2. Rosalina Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5. 
  3. Iwan Krisnanto, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  1. Munir, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4.

Partai Hanura

  1. Sumiadi, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2. 
  2. Idham Cholid, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2. 
  3. Muhamad Zainal Laili, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1. 
  4. Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2. 
  5. Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1.

Partai Amanat Nasional (PAN)

  1. M. Rasyid Rajasa, Dapil Nusa Jawa Barat I, nomor urut 5. 
  2. Nurul Qomar, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 7. 
  3. Mujiono, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 1. 
  4. Rudy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.

Partai Garuda

  1. Arnikeb Eben Tung Sely, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1.

Partai Demokrat

  1. Evy Susanti, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5.
  2. Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4. 
  3. Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1. 
  4. Agus Kamarwan, PSI, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1.

Partai Perindo

  1. Vicky Prasetyo, Dapil Jawa Barat VI, nomor urut 1. 
  2. Muhajir, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 2. 
  3. Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1. 
  4. Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  1. Madini Farouq, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3. 
  2. Djainudin, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1.

Partai Ummat

  1. Irsyadul Fauzi, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2.

Daftar Caleg DPD RI Eks Terpidana pada Pemilu 2024.

  1. Edi Agusdin, dapil Bengkulu, nomor urut 6.
  2. Patrice Rio Capella, dapil Bengkulu, nomor urut 10.
  3. Cinde Laras Yulianto, dapil DI Yogyakarta, nomor urut 3.
  4. Petrus Hilman Dapot Tuah Purba, dapil Jambi, nomor urut 14.
  5. Dody Rondonuwu maju, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7.
  6. Emir Moeis, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 8.
  7. Rendi Susiswo Ismail, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 16.
  8. Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau, nomor urut 8.
  9. Samson Yasir Alkatiri, dapil Maluku, nomor urut 13.
  10.  Muhaimin Yahya Mutawalli, dapil Nusa Tenggara Barat, nomor urut 12.
  11. A. Abd. Waris Halid maju, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 1.
  12. Andi Baso Ryadi Mappasulle maju, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 7.
  13. Eva Susanti H Bande, dapil Sulawesi Tengah, nomor urut 9.
  14. Rinaldi Damanik, dapil Sulawesi Tengah, nomor urut 18.
  15. Sabam Parulian Parsaoran Manalu, dapil Sumatera Utara, nomor urut 19.

Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...