Top News: Karen di Kasus Korupsi LNG, MA Ubah Vonis Surya Darmadi

Aryo Widhy Wicaksono
21 September 2023, 05:45
Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) Karen Agustiawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) Karen Agustiawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan direktur utama PT Pertamina (persero) pada 2009-2014, Karen Agustiawan, menjadi tersangka. KPK pun memutuskan untuk menahan Karen untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang KPK.

Karen diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina, dan diperkirakan menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar US$ 140 Juta dolar atau setara dengan Rp 2,1 triliun.

Peran Karen dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan LNG di Pertamina pada kurun waktu 2011-2014, menjadi salah satu artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id. Selain itu, simak juga jawaban Prabowo mengenai politik uang, serta putusan Mahkamah Agung terkait kasasi terdakwa kasus korupsi Surya Darmadi.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Eks Dirut Pertamina jadi Tersangka Korupsi LNG. Bagaimana Perannya?

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan direktur utama PT Pertamina (persero) 2009-2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers menyampaikan status tersangka Karen didasarkan pada hasil penyelidikan yang telah digelar penyidik. Karen ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan yang merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

Dalam gelar perkara yang disampaikan saat pengumuman tersangka, Firli mengatakan pada 2012 PT Pertamina memiliki rencana mengadakan bahan bakar alternatif sebagai cara mengatasi defisit gas di Indonesia. Saat itu perkiraan defisit gas akan terjadi pada 2009- 2040 sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan pertamina, industri pupuk dan industri LNG indonesia.

Karen yang saat itu menjabat sebagai dirut pertamina kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerja sama dengan beberapa suplier LNG baik dari dalam negeri dan luar negeri.

Namun, KPK menilai saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut, Karen melakukan keputusan perjanjian kerja sama secara sepihak tanpa melakukan kajian dan analisis menyeluruh.

Simak penjelasan lengkap dari Firli mengenai penetapan Karen menjadi tersangka korupsi LNG.

2. Jawaban Prabowo Soal Politik Uang: Kalau Ada yang Bagi, Terima Saja

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto memberi pernyataan soal sikapnya atas fenomena politik uang yang kerap terjadi saat pemilu dan pilpres. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menjadi salah satu narasumber dalam acara adu gagasan tiga capres yang disiarkan Narasi TV, Selasa (19/9).

Dalam dialog tersebut pada mulanya Najwa mengkonfirmasi pernyataan yang sebelumnya dilontarkan oleh Prabowo soal politik uang. Pada saat menyampaikan orasi di acara Milad 11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, pada Jumat (8/9) lalu. Prabowo mengatakan agar masyarakat menerima jika ada yang bagi-bagi uang menjelang pemilu, tetapi pilihan tetap sesuai dari hati nurani. Saat ditanya ulang oleh Najwa Prabowo kembali melontarkan hal yang sama.

"Kalau ada yang membagi-bagi uang, terima saja. Itu juga uang dari rakyat kok. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu, Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa dan anak-anak," ungkap Prabowo.

Menurut Prabowo pernyataan itu ia lontarkan berkaca pada fenomena yang memang sering terjadi saat ini. Menteri Pertahanan itu menyampaikan menjelang pemilihan umum di Indonesia banyak orang menghalalkan segala cara. Salah satunya adalah dengan membagi-bagi uang.

Ketahui lebih banyak mengenai jawaban Prabowo soal Politik Uang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...