KPK Sita 3 Mobil Eks Pejabat Pajak, Ada Hummer hingga Mini Morris

Ira Guslina Sufa
21 September 2023, 13:41
KPK
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ilustrasi: Polisi menjaga sejumlah mobil mewah yang diamankan kepolisian

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita tiga unit mobil mewah milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan,  Andhi Pramono. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Adhi sengaja menyembunyikan aset tersebut di Kota Batam untuk menghindari pemeriksaan. 

"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Ali Fikri dalam keterangan resmi, Kamis (21/9). 

Tiga mobil mewah mantan petinggi di Direktorat Jenderal Pajak itu terdiri dari satu unit Hummer Tipe H3 warna silver, satu unit Morris Tipe Mini warna merah, dan satu unit Toyota Tipe Rodster warna merah.

Ali mengatakan tiga unit mobil mewah tersebut selanjutnya disita petugas. Penyimpanan sementara ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Tanjungpinang.

Sebelumnya, pada Jumat (7/7) lalu KPK menahan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjadi makelar, memfasilitasi pengusaha, dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa.

Sebagai broker, tersangka Andhi diduga menghubungkan antarimportir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia. Barang itu biasanya diekspor menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Dari rekomendasi dan tindakan yang dilakukannya, tersangka Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang sebagai bentuk bayaran ("fee"). Rekomendasi yang dibuat dan disampaikan tersangka Andhi itu diduga menyalahi aturan kepabeanan, termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor dan impor diduga tidak berkompeten.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...