KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Usut OTT Korupsi

Ira Guslina Sufa
15 November 2023, 15:31
KPK
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VI Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di ruangan Pius. Meski begitu ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penggeledahan tersebut masih berlangsung.

Penyidik KPK pada Selasa (14/11) menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Para tersangka diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi suap pengkondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Enam tersangka tersebut ialah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Sebagai tindak lanjut, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya yaitu Patrice Lumumba selaku penanggung jawab, Abu Hanifa selaku pengendali teknis, dan David selaku ketua tim. Mereka ditunjuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Sorong dan instansi terkait lainnya, termasuk Provinsi Papua Barat Daya.

Dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Atas temuan dimaksud, sekitar bulan Agustus 2023, mulai terjalin rangkaian komunikasi antara Efer dan Maniel sebagai representasi dari Yan Piet, dengan Anu dan David yang juga sebagai representasi dari Patrice.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...