Bahasa Indonesia Naik Kelas Jadi Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Menurut Oemar pengakuan UNESCO terhadap Bahasa Indonesia dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia. Momen ini sekaligus bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa dan memperkuat kerja sama dengan UNESCO.
"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di seluruh dunia," ujar Oemar.
Jokowi Sambut Pengakuan UNESCO
Presiden Joko Widodo mengatakan pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO merupakan hal positif. "Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Jokowi dalam akun media sosial X @jokowi, yang dikutip di Jakarta, Selasa (21/11).
Jokowi mengatakan Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO". Menurut Jokowi
dengan penetapan tersebut Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
Upaya pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapatkan status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional.