Soal Pengganti Firli Bahuri, Istana Tunggu Surat dari Polri

Ameidyo Daud Nasution
23 November 2023, 09:52
firli bahuri, kpk, istana
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023).

Istana belum mengambil langkah terkait posisi Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini karena Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat penetapan tersangka Firli dari Polri.

"Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (23/11) dikutip dari Antara.

Ari mengatakan soal pengganti Firli di KPK akan mengikuti aturan Pasal 32 Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada Rabu (22/11) malam. Firli ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Pemeriksaan lanjutan Syahrul Yasin Limpo
Pemeriksaan lanjutan Syahrul Yasin Limpo (ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.)

Menurut Ade penyidik Polda Metro Jaya menduga Firli Bahuri terlibat dalam penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya. Gratifikasi itu diterima Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020-2023.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin (20/11). Firli dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi dari Dewas dan semuanya saya sampaikan utuh dari A sampai Z," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/11).


Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...