Top News: Buruh Tak Mau UMK Bekasi Diintervensi, Anies Kritik IKN

Aryo Widhy Wicaksono
25 November 2023, 05:50
Ribuan buruh melakukan konvoi di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/5/2023).
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Ribuan buruh melakukan konvoi di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/5/2023).

Kelompok buruh tak mau Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengintervensi keputusan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bekasi, yang memiliki kenaikan jauh lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi Jawa Barat.

UMP Jawa Barat 2024 ditetapkan naik 3,56% atau Rp 70,825 menjadi Rp 2,05 juta. Sementara Kabupaten Bekasi merekomendasikan UMK naik 13,99% atau Rp 718.749 menjadi Rp 5,85 juta.

Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, UMK Bekasi menjadi wujud kemenangan buruh dalam mengadvokasi kenaikan upah minimum 2024.

Desakan buruh kepada Pemprov Jawa Barat agar tak mengintervensi UMK Bekasi menjadi salah satu artikel terpopuler dan menjadi bagian dari Top Stories Katadata.co.id.

Selain berita mengenai UMK Bekasi, simak juga bagaimana nama mantan Ketua KPK Abraham Samad masuk ke daftar tim pemenangan AMIN, serta dua direktur Unilever Indonesia mundur dari jabatannya.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. UMK Bekasi 2024 Naik 14%, Buruh Larang Gubernur Ubah Keputusan Bupati

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak boleh mengintervensi keputusan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bekasi. Kenaikan UMK Bekasi jauh lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Barat.

UMP Jawa Barat 2024 ditetapkan naik 3,56% atau Rp 70,825 menjadi Rp 2,05 juta. Sementara itu, Pemerintah Daerah Bekasi merekomendasikan UMK naik 13,99% atau Rp 718.749 menjadi Rp 5,85 juta.

"Bupati Kabupaten Bekasi sudah memutuskan UMK Bekasi 2024 naik 13,99%. Maka, Gubernur Jawa Barat tidak boleh merubah rekomendasi Bupati Kabupaten Bekasi," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada Katadata.co.id, Jumat (24/11).

Said menilai, UMK Bekasi 2023 adalah bentuk kemenangan pihak buruh dalam mengadvokasi kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15%. Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah lain untuk melakukan hal yang sama, khususnya DKI Jakarta.

2. Anies Kritik Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Ini Kata Ekonom

Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan mengkritik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur karena dinilai akan menimbulkan ketimbangan baru dengan daerah-daerah di sekitarnya.

Pandangan tersebut disampaikan Anies saat hadir dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammdiyah Surakarta, Jawa Tengah pada Rabu (22/11).

"Ketika tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru adalah dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru, mengapa? Karena itu akan menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya," kata Anies dalam acara tersebut.

Dia menyebut, skor indeks pembangunan manusia di Jawa dan Sumatera berada di level 65% pada 2013. Namun skor tersebut baru dicapai wilayah Bali, Kalimantan pada 2022. Artinya, butuh waktu satu dekade bagi tiga wilayah tersebut meraih skor 69%.

3. Abraham Samad Heran Namanya Masuk Dewan Pakar Timnas AMIN

Abraham Samad merupakan satu dari tiga nama mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masuk dalam Dewan Pakar Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN. Namun, Abraham menyatakan belum pernah dikonfirmasi untuk bergabung dalam tim tersebut.

Mantan Ketua KPK ini mengaku belum pernah dihubungi baik Anies Baswedan ataupun Cak Imin. Ia pun heran namanya masuk di daftar tersebut, sebab tidak diikuti oleh gelar akademis layaknya anggota Dewan Pakar lainnya.

“Saya menganggap itu bukan saya. Kepakarannya enggak muncul,” kata Abraham kepada Katadata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11).

Abraham menyatakan dirinya tidak menolak atau menerima. Namun, dia masih harus mengonfirmasi apakah benar itu namanya atau bukan. “Tapi kalau anda tanya posisi saya, posisi saya tegak lurus bersama rakyat mengawal dan menegakkan demokrasi,” ujarnya.

Mantan pimpinan KPK lain yang juga masuk ke Dewan Pakar Timnas AMIN ialah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Berbeda dengan Abraham Samad, pria yang biasa dipanggil BW ini tidak menampik posisinya.

4. Dua Direktur Unilever Indonesia Mengundurkan Diri

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) kembali mengumumkan pengunduran diri dua orang anggota direksinya. Keduanya adalah Shiv Sahgal dan Sandeep Kohli.

Dalam penjelasan di keterbukaan informasi bursa, Direktur merangkap Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Nurdiana Darus mengungkapkan, pengunduran diri keduanya karena alasan pribadi.

Pengunduran diri tersebut akan berlaku setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya bakal digelar pada 19 Desember 2023.

Nurdiana memastikan, pengunduran diri tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Unilever Indonesia.

5. Bupati Ajukan UMK Bekasi Rp 5,8 Juta, Buruh Tuntut Revisi UMP Jakarta

Rapat penentuan Upah Minimum Perkotaan atau UMK Kabupaten Bekasi yang berlangsung Kamis (23/11) memutuskan usulan kenaikan UMK 2024 sebesar 13,99%. Dengan besaran kenaikan itu maka UMK Bekasi 2024 direkomendasikan naik menjadi Rp 5.856.324 dari Rp 5.137.575,44 pada 2023.

Usulan kenaikan UMK Kabupaten Bekasi itu tertuang dalam surat bernomor TK.04.03.10398/Disnaker. Rekomendasi tersebut dibuat dengan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Serta mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi,” tulis Penjabat Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan seperti dikutip dari salinan dokumen surat rekomendasi, Jumat (24/11).

Sesuai ketentuan, rekomendasi yang telah dibuat Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui rapat dengan dunia usaha dan perwakilan buruh dan pekerja itu selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan.

Nantinya UMK setiap kabupaten dan kota dalam satu provinsi akan berbeda sesuai hasil kesepakatan di dewan pengupahan masing-masing daerah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...