Top News: RUU DKJ Hapus Pilkada di Jakarta, Kabar TikTok Shop Kembali

Aryo Widhy Wicaksono
6 Desember 2023, 05:50
Warga berjalan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (17/4/2023).
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Warga berjalan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (17/4/2023).

DPR setuju untuk melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ke tingkat selanjutnya, dan menjadi RUU inisiatif DPR.

Salah satu poin dalam draft RUU DKJ mengatur tentang wewenang Presiden untuk memilih gubernur dan wakil gubernur Jakarta, setelah kota ini tak lagi menyandang status ibu kota.

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak RUU DKJ untuk ditetapkan menjadi RUU usulan DPR.

Aturan baru dalam draft RUU DKJ ini menjadi salah satu artikel terpopuler pada Selasa (5/12), dan menjadi bagian dari Top News Katadata.co.id.

Selain soal RUU DKJ, ketahui juga bagaimana kelanjutan kabar TikTok Shop yang berencana kembali masuk ke Indonesia, serta deretan blunder calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat memberikan pernyataan.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Tidak Lewat Pilkada

Rapat Paripurna DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas ke tingkat selanjutnya menjadi RUU inisiatif DPR. RUU DKJ awalnya merupakan inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan 8 fraksi dalam rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang digelar Selasa (5/12). Adapun Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ untuk ditetapkan menjadi RUU usulan DPR.

Salah satu poin yang diusulkan dalam draft RUU DKJ adalah adanya rencana gubernur dan wakil guberur Jakarta dipilih oleh presiden setelah nanti tak lagi menyandang status ibu kota. Rancangan itu telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Penunjukan gubernur oleh presiden itu tertuang di dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU. Pada intinya aturan itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden dengan memperhatikan pendapat atau usulan DPRD.

2. TikTok Dikabarkan Sudah Capai Kesepakatan dengan GoTo

TikTok milik ByteDance Ltd dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk berinvestasi di salah satu unit Grup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Indonesia.

TikTok juga akan bekerja sama dalam layanan belanja online, yang memelopori pola e-commerce di luar negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Layanan video milik Tiongkok ini telah setuju secara luas untuk bekerja sama dengan Tokopedia milik GoTo di beberapa wilayah daripada bersaing langsung dengan platform Indonesia. Demikian dikutip dari Bloomberg, Selasa (5/12).

Kedua perusahaan ini bertujuan untuk mengumumkan rincian kerja sama tersebut secepatnya pada minggu depan, kata sumber tersebut.

Sumber tersebut juga mengatakan, meskipun kedua perusahaan telah mencapai kesepakatan informal, rincian akhir dari aliansi tersebut sedang diselesaikan dan dapat berubah sebelum diumumkan. Perjanjian tersebut juga masih harus menunggu persetujuan peraturan dan masih bisa gagal.

3. Kabar Terbaru TikTok Shop Berpotensi Hadir Jelang Diskon 12.12

TikTok Shop dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk berinvestasi di unit e-commerce GoTo Gojek Tokopedia. Apakah social commerce asal Cina ini segera hadir di Indonesia menjelang kampanya diskon 12.12?

“TikTok Shop setuju untuk bekerja sama dengan Tokopedia milik GoTo di beberapa wilayah, ketimbang bersaing langsung,” kata beberapa sumber Bloomberg yang mengetahui perjanjian tersebut, dikutip Selasa (5/12).

Jika itu terwujud, maka ini akan menjadi pelopor pola kerja sama e-commerce di Asia Tenggara. “TikTok dan GoTo Gojek Tokopedia akan mengumumkan rincian kerja sama tersebut secepatnya pada minggu depan,” kata salah satu sumber.

4. Deretan Blunder Gibran saat Kampanye, dari Susu hingga Asam Sulfat

Calon wakil presiden nomor 2 Gibran Rakabuming Raka diberitakan melakukan serangkaian blunder atau kesalahan akibat kecerobohan selama dua pekan kampanye Pilpres 2024. Gibran membuat blunder saat berkampanye di Jakarta dan Tangerang.

Gibran menjalani serangkaian kegiatan kampanye di Jakarta dan Tangerang, akhir pekan lalu. Ia berbagi tugas dengan calon presiden Prabowo Subianto yang berkampanye lokasi terpisah.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut dua ini, memang berencana lebih banyak berkampanye di akhir pekan, dan berlangsung di lokasi yang terpisah.

Baik Prabowo maupun Gibran, akan mengambil cuti di akhir pekan untuk bepergian ke luar daerah. Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo tersebut, akan lebih banyak mendengar aspirasi dari publik dalam kampanyenya.

5. Ribuan Perangkat Desa Demo di DPR, 1.800 Personel Gabungan Dikerahkan

Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Selasa (5/12). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan kepolisian menurunkan tim gabungan untuk mengawal jalannya aksi.

"Kami menerjunkan 1.800 personel gabungan untuk mengawal aksi ini," kata Susatyo dalam keterangan dikutip Selasa (5/12).

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id di sekitar lokasi, polisi pun mengalihkan arus lalu lintas yang terpantau padat. Penutupan dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya dimulai dari flyover ladokgi.

Terpantau, sejumlah bus yang digunakan massa aksi pun terparkir di sepanjang jalan Gatot Subroto. "Personel akan kami fokuskan untuk pengamanan di depan gedung," kata Susatyo.

Menurut Susatyo pengamanan bertujuan agar kegiatan yang mengusung tema "Bersama Desa Jilid II" ini berjalan dengan aman dan tertib dari awal hingga selesai. Susatyo menyebut pengamanan dikerahkan untuk mengawa aksi agar berjalan aman, tertib, dan damai sesuai dengan ketentuan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...