Jokowi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej

Ameidyo Daud Nasution
7 Desember 2023, 12:37
jokowi, eddy hiariej, wamenkumham
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Presiden Joko Widodo mengatakan belum menerima surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Belum sampai di meja saya, sampai pagi ini belum," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (7/12) dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Eddy Hiariej telah menyampaikan surat pengunduran diri ke Istana. Surat tersebut diserahkan saat Jokowi kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujar Ari di Jakarta, Rabu (6/12).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Eddy sebagai tersangka.

Wamenkumham Eddy Hiariej diperiksa KPK
Wamenkumham Eddy Hiariej diperiksa KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.)

"KPK terkait bagaimana mekanisme ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut Ali, KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan Eddy sebagai tersangka. Meski begitu ia mempersilakan Eddy mengajukan gugatan praperadilan bila tidak menerima penetapan tersangka.

"Mengajukan praperadilan itu adalah haknya, silakan. Sekali lagi kami juga akan membuktikan nanti di depan hakim praperadilan, sebagai uji syarat formil dari seluruh proses yang dilakukan KPK," ujar Ali.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...