Wamenkumham Eddy Hiariej Mundur dari Jabatan Usai Jadi Tersangka KPK

Ira Guslina Sufa
6 Desember 2023, 16:35
Wamenkumham Eddy Hiariej saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). Foto: Ade Rosman.
Katadata
Wamenkumham Eddy Hiariej saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12). Foto: Ade Rosman.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo. Surat pengunduran diri itu disampaikan usai ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/12). 

Ari mengatakan surat itu disampaikan pada Senin (4/12) lalu. Menurut Ari, surat itu akan segera disampaikan kepada Presiden usai Joko Widodo kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujar Ari.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Eddy sebagai tersangka. 

"KPK terkait bagaimana mekanisme ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...