Anies Nilai RUU DKJ Ironis meski Dulu Muhaimin Usul Gubernur Ditunjuk
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyayangkan isi salah satu Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang berencana menghapus pemilihan kepala daerah untuk menentukan Gubernur Jakarta. Menurut Anies rencana itu tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
“Ini ironis. Kota yang warganya sangat matang dalam berdemokrasi seharusnya menjadi percontohan untuk kebebasan berdemokrasi, jangan sampai malah mundur,” kata Anies, seperti dikutip Jumat (8/12).
Ia mengenang saat menjadi Gubernur Jakarta, indeks demokrasi sempat menjadi yang tertinggi. Bahkan sempat mendapat Harmoni Award dari Kementerian Agama. Namun, dengan usulan aturan dalam draf RUU DKJ, menurut Anies pemerintah seperti ingin memangkas kebebasan demokrasi.
"Artinya masyarakat yang rukun aman damai bisa berdemokrasi dengan baik di tempat yang tingkat demokrasi yang paling tinggi, malah justru dipangkas kebebasan berdemokrasinya," kata Anies.
Dia lantas menyindir, demokrasi di Indonesia seharusnya semakin maju, bukan mengalami kemunduran. Sedangkan Jakarta bisa dijadikan kota percontohan kebebasan berdemokrasi.
Sebelumnya DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai rancangan perundang-undangan usul inisiatif DPR. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/12).