Kejagung Himpun Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 4,21 Triliun di 2023

Ferrika Lukmana Sari
2 Januari 2024, 15:40
pajak
ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Button AI Summarize

Kejaksaan Agung RI berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 4,21 triliun sepanjang tahun 2023. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, bahwa realisasi penerimaan tersebut telah melebihi target.

"Realisasi PNBP sebesar Rp 4,21 triliun, secara persentase mencapai 329,16% dari total target Rp 1,28 triliun," kata Burhanuddin dikutip dari Antara, Selasa (2/1).

Seperti diketahui, Kejagung merupakan salah satu lembaga negara yang menghimpun PNBP dari 18 kategori sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kejaksaan RI.

Dalam aturan tersebut, Kejagung menerima 18 jenis PNBP mulai dari pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, biaya perkara tindak pidana, denda tindak pidana, denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas, denda tindak pidana pelanggaran peraturan daerah, uang rampasan negara, dan uang rampasan negara dari tindak pidana korupsi.

Kejaksaan juga menghimpun PNBP dari uang rampasan negara dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), hasil penjualan barang rampasan negara, hasil penjualan barang rampasan negara dari tindak pidana korupsi, hasil penjualan barang dari sita eksekusi kasus korupsi.

Selanjutnya, hasil penjualan barang negara dari TPPU, hasil penjualan barang bukti yang tidak diambil oleh yang berhak, hasil penjualan barang temuan, uang temuan, hasil pengembalian uang negara, hasil pemulihan kerugian negara, dan hasil kerja sama bidang hukum dengan negara lain.

Realisasi Anggaran Kejagung Rp 15,05 Triliun

Tidak hanya soal PNBP, Kejaksaan RI juga mengumumkan realisasi anggaran lembaganya mencapai Rp 15,05 triliun atau 95,81% dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 15,71 triliun.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...