Jadwal Lengkap Pemilu TPS Luar Negeri, Hongkong dan Malaysia Beda Hari

Ira Guslina Sufa
10 Januari 2024, 07:48
Pemilu di TPS
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Pekerja menyortir dan melipat surat suara DPR pada Pemilu serentak 2024 di gedung Information Technology Learning Center (ITLC), Banda Aceh, Aceh, Minggu (7/1/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri atau TPS LN untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta anggota dewan perwakilan rakyat serentak tahun 2024. Keputusan  itu tertuang dalam SK KPU Nomor 1811 Tahun 2023. 

Merujuk surat keputusan yang dikutip Rabu (10/1) pelaksanaan pilpres dan pileg di sejumlah negara dilakukan dalam hari berbeda. KPU menetapkan masa pemilihan dimulai pada Senin, 5 Februari 2024 dan terakhir pada Rabu, 14 Februari 2024 bersamaan dengan pemilu di dalam negeri. 

"Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada Jumat, 29 Desember 2023," bunyi surat keputusan KPU.

Berikut daftar hari dan tanggal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri:

Senin, 5 Februari 2024

  1. Hanoi
  2. Ho Chi Minh City

Selasa, 6 Februari 2024

  1. Panama City

Kamis, 8 Februari 2024

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...