Aktivis HAM Surati PBB Terkait Sisi Gelap Pembangunan Era Jokowi

Mela Syaharani
11 Februari 2024, 17:23
HAM
ANTARA FOTO/REUTERS/Eduardo Munoz
Ilustrasi, kantor pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Button AI Summarize

Human Rights Working Group (HRWG) Indonesia mengirimkan dua laporan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB terkait sisi gelap pembangunan di era Jokowi dalam dua modus represi.

Dua laporan yang dimaksud, adalah laporan alternatif koalisi masyarakat sipil Indonesia untuk advokasi HAM internasional untuk isu ekonomi, sosial dan budaya. Laporan bertajuk 'The Dark Side of Indonesia's Development under Joko Widodo' ini, akan disampaikan kepada Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB, atau UN Committee on Economic, Social and Cultural Rights.

Kedua, laporan alternatif untuk isu sipil dan politik, yang disampaikan kepada Komite Hak Sipil dan Politik PBB, dengan judul 'Repressive Developmentalism and Sectarian Populism in Indonesia'.

Dua laporan ini disusun oleh gabungan kelompok masyarakat sipil lebih dari 40 lembaga, dan akan menjadi salah satu bahan Komite HAM dan Ekonomi Sosial Budaya (Ekosob) untuk melakukan dialog strategis bersama pemerintah Indonesia pada 20-21 Februari dan 11-12 Maret 2024 di Jenewa, Swiss.

“Saya kira momentum ini menjadi sangat penting, karena kita bukan hanya melihat bagaimana Indonesia memenuhi kewajiban internasional dalam dua pokok hak sipil dan ekosob. Namun, juga dalam konteks politik Indonesia,” kata Perwakilan Franciscans International Budi Tjahjono, dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Minggu (11/2).

Menurutnya, Indonesia mempunyai kewajiban untuk menunjukkan upaya memenuhi kewajiban-kewajiban hukum di tingkat Internasional sesuai dengan ratifikasi yang sudah dibuat. 

Ia menjelaskan, dua laporan yang akan dilaporkan sekaligus ini tergolong penting. Sebab, ini baru kedua kalinya Indonesia menyampaikan laporan untuk pemenuhan hak ekosob maupun hak sipil. Budi menyebut, laporan ini juga menjadi evaluasi bagaimana pemerintahan yang sekarang ini memenuhi kewajibannya. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu dari 47 negara anggota Dewan HAM PBB, sehingga Indonesia harus menunjukkan upaya dalam pemenuhan hak asasi manusia.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...