Anies Dilaporkan ke Bawaslu Lantaran Diduga Kampanye di Masa Tenang

Amelia Yesidora
13 Februari 2024, 18:39
Anies
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai makan malam di rumah makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1/2024).
Button AI Summarize

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu oleh organisasi bernama Rampai Nusantara. Anies dilaporkan lantaran diduga melakukan kampanye pada masa tenang karena menyebut tagline paslon 01 yakni perubahan. 

Pernyataan itu dilontarkan saat Anies mengunjungi rumah wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla pada Selasa (12/2). Anies pun merespon laporan itu dengan santai. 

Ia mengaku bakal menghormati laporan tersebut. "Oh, jadi kita enggak boleh berubah, ya?” kata Anies pada wartawan di rumahnya, Selasa (13/2), “Tapi tentu kembali ke Bawaslu, Bawaslu pasti akan memproses laporan yang diterima akal sehat,” ujar Anies lagi. 

Adapun Rampai Nusantara menilai Anies melakukan kampanye pada masa tenang karena menyebut tagline paslon 01 yakni perubahan. Rampai menduga ada pelanggaran undang-undang dan aturan terhadap pernyataan Anies dalam pertemuan dengan Jusuf Kalla. 

“Salah satunya yang terkait masih menyampaikan bahwa rakyat menginginkan adanya perubahan,” kata Ketua Rampai Nusantara Mardiansyah Semar di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/2).

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...