Ganjar Dorong Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ade Rosman
20 Februari 2024, 08:12
Ganjar
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berpose usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan petinggi TPN tersebut membahas evaluasi dan laporan temuan dugaan kecurangan pemilu dari berbagai daerah.
Button AI Summarize

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai politik pengusungnya menggulirkan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu berpendapat, hak angket merupakan hak penyelidikan DPR dan salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu atas dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2).

Ia mengatakan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR tersebut telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024. Saat ini, terdapat dua Parpol pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di parlemen, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ganjar mengaku, telah menerima ribuan pesan dari relawan dan juga masyarakat terkait dengan dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Ia mendorong DPR agar tak diam terkait dugaan kecurangan tersebut dan segera memanggil penyelenggara pemilu sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kalau dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” katanya.

Ajak Koalisi Anies - Muhaimin

Ganjar mengatakan, upaya hak angket tersebut tak dapat dilakukan hanya oleh koalisi paslon 03 saja. Sehingga, perlunya dukungan dari koalisi paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Saat ini, partai pengusung Anies-Muhaimin yang berada di parlemen yakni NasDem, PKB, serta PKS. Menurut Ganjar, keterlibatan tiga partai tersebut dapat menjadi upaya untuk menggulirkan hak angket karena didukung lebih dari 50% anggota DPR.

"Makanya, kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.

Ambil Langkah Hukum

Di sisi lain, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, jalur hukum yang akan ditempuh tengah dimatangkan oleh tim khusus yang telah dibentuk dengan nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud.

TPDK ini dipimpin oleh Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua. Arsjad mengatakan, terkait jalur hukum yang akan ditempuh akan diserahkannya pada tim tersebut.

Lebih jauh, usulan penggunaan hak angket tersebut kemungkinan akan digaungkan saat pembukaan sidang DPR RI pada awal Maret 2024 mendatang.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...