Tiga Parpol Pengusung Anies-Cak Imin Sepakat Gulirkan Hak Angket

Yuliawati
Oleh Yuliawati
22 Februari 2024, 19:57
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers di posko pemenangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024)..
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers di posko pemenangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024)..
Button AI Summarize

Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sepakat menggulirkan hak angket terkait kecurangan Pemilu di DPR. Sekretaris Jenderal tiga partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem menunggu koordinasi dengan PDIP.

"Kami siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan hak angket. Posisi kami, data sudah siap, tinggal menunggu selanjutnya," kata Sekretaris Jenderal Nasional NasDem, Hermawi Taslim, usai rapat bersama di Nasdem Tower hari ini, Kamis (22/2).

Hermawi mengatakan mereka memutuskan mendukung hak angket demi menegakkan kebenaran. "Kami ingin kebenaran, bersekutu dengan siapapun untuk menegakkan kebenaran," kata dia.

Tiga parpol ini masih menunggu langkah PDIP sebagai inisiator. Hingga saat ini mereka belum membahas bersama PDIP. "Kami menunggu action, selama ini hanya tahu itu usulan Ganjar," kata dia.

Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, mengatakan hak angket akan lebih baik dibanding mengajukan ke Mahkamah Konstitusi. "Kalau di MK kan ada pamannya," katanya sembari tertawa.

Rencana hak angket sendiri bergulir setelah paslon nomor urut satu Anies-Muhaimin mendukung pernyataan calon presiden urut tiga Ganjar Pranowo. Mereka ingin menggunakan hak angket untuk menggugat kecurangan Pemilu 2024.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...