Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR Dinilai Bisa Untungkan Semua Kubu

Ira Guslina Sufa
27 Februari 2024, 08:00
hak angket
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI Jl MH Thamrin Jakarta, Senin (19/2/2024).
Button AI Summarize

Peneliti politik senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan mekanisme hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusut dugaan kecurangan di pemilu 2024 bisa menguntungkan semua kubu. Menurut Siti, kubu pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pun juga bisa mendapatkan manfaat. 

Dia menilai hak angket bukan merupakan ajang untuk melawan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2. Siti mengatakan dengan  adanya hak angket, pendukung Prabowo - Gibran juga mempunyai kesempatan untuk membeberkan dugaan kecurangan yang dilakukan kubu lainnya.

"Jadi ada free and fair, kalau saya karena intelektual, atas nama demokrasi itu duduk sama rendah berdiri sama tinggi, proses pemilu itu harus dipertanggungjawabkan," kata Siti seperti dikutip Senin (27/2). 

Dengan menempuh mekanisme hak angket tersebut, dia menilai presiden yang nantinya terpilih akan memiliki legitimasi yang lebih kuat. Hasil hak angket diyakini bisa menghilangkan klaim sepihak yang dibuat kubu tertentu. 

Selain itu, dia mengatakan bahwa hak angket jangan dimaknai menjadi sebuah proses pemakzulan terhadap presiden. Kalau tidak terbukti, menurutnya tidak akan terjadi sebuah pemakzulan.

"Memakzulkan itu kan ada syarat-syaratnya," kata dia.

Siti pun menyarankan bahwa dugaan kecurangan pemilu itu juga tetap diproses secara hukum, melalui Bawaslu ataupun ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga penyelesaian yang diambil, menurut dia, melalui dua jalur, jalur politik dan jalur hukum.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...