Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Digelar Serentak di 37 Provinsi

Ira Guslina Sufa
28 Februari 2024, 08:59
Pilkada
ANTARA FOTO/Sakti Karuru/tom.
Petugas menbuka kotak suara Pemilu 2024 di TPS Pasar PLBN Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/2/2024).
Button AI Summarize

Komisi Pemilihan Umum mulai mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Merujuk Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun pilkada akan digelar serentak pada 27 November 2024. 

Secara keseluruhan, total terdapat 545 daerah yang akan menggelar pilkada serentak. Pelaksanaan akan berlangsung untuk memilih kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. 

Seiring dengan makin dekat pelaksanaan Pilkada, nama sejumlah tokoh mulai santer dibicarakan. Sebagai contoh untuk Pilkada DKI Jakarta beberapa nama mulai muncul dan memberi sinyal untuk maju di pilkada. 

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil misalnya memberi sinyal untuk maju di Pilkada DKI Jakarta dengan memasang baliho besar di salah satu ruas jalan di DKI Jakarta dengan tulisan otw Jakarta. Gambar baliho itu juga diunggah Ridwan Kamil di akun sosial media instagram miliknya dan mendapat respon warganet. 

Dalam unggahan itu RK menyentil politikus Nasional Demokrat Ahmad Sahroni yang sebelumnya juga sudah menyatakan siap maju di pilkada DKI Jakarta. Sahroni mengaitkan baliho itu dengan manuver RK dalam pertarungan kursi DKI 1. 

Sahroni membalas baliho itu dengan sindiran. Ia merasa RK bukan lawan sulit di pemilihan gubernur mendatang. Saat ini, Ahmad Sahroni merupakan anggota DPR RI. “Mungkin Ridwan Kamil mau maju Gubernur Jakarta, dia kan OTW dari Bandung ke Jakarta, kalau gua kan udah di Jakarta. Lebih mudah Jakarta,” ujar Sahroni di Nasdem Tower, Kamis (22/2)

Sejumlah nama tokoh juga mulai terdengar untuk mengisi kursi gubernur, bupati dan walikota. Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak misalnya mengatakan kesiapan untuk maju di Pilkada. Selain itu sejumlah nama lain seperti politikus Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto juga disebut-sebut akan maju di Pilkada Jawa Barat. 

Lalu seperti apa jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkada yang telah disusun oleh KPU? Kapan batas pendaftaran nama calon kepala daerah diterima oleh penyelenggara pemilu dan diajukan secara resmi oleh partai? 

Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan pemenuhan syarat dukungan untuk calon perseorangan dibuka mulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, yang digelar Selasa (27/2) Sudrajat mengatakan pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, juga perseorangan. 

“Tahapan terdekat lagi persiapan pencalonan perseorangan, untuk cagub dan cawagub, cabup dan cawabup, calon walikota dan calon wakil walikota dalam peserta pemilihan," kata Yulianto. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...