Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Kena Sanksi Peringatan Etik dari DKPP

Ira Guslina Sufa
29 Februari 2024, 10:09
DKPP vonis KPU
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait vonis pelanggaran etik dari DKPP terhadap dirinya di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, nama Linda telah tercantum dalam pengumuman calon anggota KPU terpilih kabupaten dan kota yang dikeluarkan KPU RI. Majelis menyebut Hasyim melakukan pergantian itu karena menerima informasi bahwa Linda masih tercantum sebagai anggota partai politik.

Namun, Hasyim tidak melakukan klarifikasi secara langsung kepada Linda dan hanya melakukan klarifikasi ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Atas dasar itu, majelis DKPP menganggap Hasyim melakukan pelanggaran karena tidak melakukan klarifikasi secara langsung kepada Linda.

Berdasarkan ketentuan Pasal 44 Ayat 2 PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, KPU perlu melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap anggota tim seleksi dan calon anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota yang diduga melakukan pelanggaran dalam seleksi. "Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaksanakan putusan ini," kata Heddy.

Sebelumnya DKPP sudah tiga kali memvonis petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar persoalan etika. Sanksi terbaru, DKPP memvonis Ketua KPU dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

DKPP juga telah memutuskan KPU melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu terkait penyusunan regulasi penghitungan kuota bakal calon anggota legislatif perempuan minimal 30%, pada Oktober 2023. Pada April 2023, DKPP juga telah menjatuhkan sanksi peringatan terakhir pada KPU setelah Hasyim dinyatakan terbukti memiliki hubungan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau yang kerap dijuluki Wanita Emas. 

Dalam sidang putusan diketahui Hasyim pernah melakukan perjalanan pribadi dengan Hasnaeni. Mereka plesiran dari Jakarta ke Yogyakarta pada 18 Agustus 2022. Perjalanan ini pun dibiayai oleh Hasnaeni.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...