Ganjar Dilaporkan ke KPK Perkara Rp 100 M, TPN Nilai Ada Unsur Politis

Ade Rosman
5 Maret 2024, 16:40
Ganjar
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berpose usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Button AI Summarize

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo beserta mantan Direktur Utama Bank Jawa Tengah berinisial S dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim melihat adanya gerakan politik dari pelaporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut. 

"Bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan. Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir," kata Chico kepada wartawan, Selasa (5/3).

Ia mengatakan, pelaporan tersebut didasari dari adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak. Terlebih, Ganjar merupakan salah satu tokoh yang menjadi motor penggerak usulan hak angket dan vokal menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu.

"Dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar," kata Chico.

Di sisi lain, ia menilai pelaporan terhadap Ganjar terkesan dipaksakan. Laporan itu juga dinilai melenceng dari isu utama yang selama ini menjadi sorotan IPW yang lebih menyasar institusi kepolisian. 

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," kata Cicho lagi.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman, Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...