DPR Dinilai Tak Serius Usulkan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Muhamad Fajar Riyandanu
6 Maret 2024, 12:04
dpr, hak angket, pdip
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.
Suasana saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Para pengusung hak angket dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai kurang serius mengajukan hak yang dimiliki mereka.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago mengatakan ketidakseriusan ini terlihat dari ketidakhadiran Ketua DPR Puan Maharani pada sidang paripurna pada Selasa (5/3). Padahal, Puan juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berniat mengajukan hak angket.

Arifki menganggap hak angket ini terkesan gertakan dari pada langkah serius. Dia mengatakan bahwa para ketua umum partai pengusung 01 dan 03 cenderung menjaga jarak dan masih terpolarisasi dengan situasi Pilpres dan dukungan terhadap capres dan cawapres.

"Ketidakharian Puan Maharani di rapat paripurna menimbulkan persepsi bahwa PDIP belum satu suara soal hak angket," kata Arifki lewat keterangan tertulis pada Rabu (6/3).

Arifki menilai hak angket yang diusulkan oleh PKS, PKB, dan PDIP berpotensi rungkad sebelum akad. Dia mengatakan meskipun jumlah anggota DPR dari partai koalisi 01 dan 03 lebih dominan dibandingkan partai-partai di koalisi 02, PPP dan NasDem tidak terbuka menyatakan sikapnya di Paripurna.

“PPP masih berjuang untuk memastikan lolos parlemen di Pileg 2024. Sedangkan Nasdem, sepertinya masih menunggu langkah PDIP," ujar Arifki.

Arifki menganggap hak angket menjadi ruang negosiasi dari parpol pendukung 01 dan 03 untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Keperluan akan partai tambahan dalam pemerintahan baru dianggap sebagai salah satu upaya untuk menjaga kestabilan di parlemen.

Ia menilai pada akhirnya parpol koalisi 01 dan 03 terkesan menghitung keuntungan terhadap hak angket jika nantinya teralisasi. Dia menyebut bahwa partai-partai ini baru saja mengakhiri pertempuran dalam pemilu, makanya menjadi keputusan yang berat jika mereka jadi oposisi. 

"PDIP memang terlatih menjadi partai oposisi, tetapi 2 periode pemeritahan Jokowi menjadi bagian dari kekuasaan. PKS, jika ada tawaran bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran bakal sulit ditolak juga," ujar Arifki.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari PDIP Aria Bima mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat terkait dugaan kecurangan Pemilu

Meski begitu usul tersebut tak direspon oleh pimpinan rapat paripurna yang dipimpin politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco. Hingga palu sidang diketok tanda berakhirnya paripurna tidak ada keputusan apakah usulan hak angket akan dibahas lebih lanjut. Dalam sidang ini, Sufmi didampingi Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...