Kemenlu Sebut Jumlah WNI yang Bekerja di Judi Online Kamboja Meroket

Tia Dwitiani Komalasari
6 Maret 2024, 07:02
Ilustrasi judi online
Kominfo
Ilustrasi judi online

Fakta ini didukung dengan semakin mudahnya para WNI mengubah izin tinggal mereka, dari sebelumnya kunjungan wisata menjadi izin tinggal untuk bekerja setelah sesampainya mereka di Kamboja.

“Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat adanya pertumbuhan orang-orang yang bekerja di Kamboja di bisnis yang terkait bisnis gambling, seperti restoran, laundry, salon, toko handphone, dan sebagainya," ujarnya.

Dia mengatakan, KBRI memprediksi hanya sekitar 60 persen yang bekerja di online gambling. Sementara sisanya 40 persen bekerja di bisnis-bisnis pendukungnya tersebut.

Dengan semakin banyaknya jumlah WNI yang bekerja di bisnis judi online, ujar dia, maka semakin banyak pula kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI dan ditangani oleh pihak KBRI. Namun, Santo menggarisbawahi bahwa kasus-kasus tersebut tidak selalu merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sekarang ini permasalahan terkait WNI di Kamboja mungkin tidak bisa dibilang murni TPPO, tetapi yang banyak adalah kasus ketenagakerjaan seperti perselisihan antara pemilik perusahaan dan pekerjanya, atau masalah di antara para pekerja, atau antara bos dan anak buah,” katanya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...