Kubu Anies Seret Nama 9 Menteri Jokowi dalam Sidang Gugatan Pilpres
Anggota Tim Hukum Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menyebut pelanggaran Pemilu di pemilihan presiden 2024 tidak hanya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Bambang menyebut setidaknya ada sembilan orang menteri yang melanggar Undang-Undang Pemilu lantaran tidak bersikap netral selaku aparatur negara.
“Jokowi juga menggunakan, atau setidaknya membiarkan, beberapa anggota menteri kabinet terlibat dengan paslon nomor urut dua dan pejabat lainnya,” ujar Bambang Widjojanto dalam pembacaan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).
Ia kemudian menyebut nama sembilan menteri yang bersikap tidak netral. Pertama, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang diduga melakukan dugaan politisasi bantuan sosial pada warga di Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Kedua, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia menyebut Luhut memberi dukungan pada paslon nomor urut dua, Prabowo Gibran, di berbagai media dan platform media sosial pribadinya.
Ketiga, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mendampingi calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam kampanye di Papua, Jumat (26/1). Bambang juga menyebut Bahlil mendirikan gerakan relawan untuk mendukung paslon itu.
“Erick Thohir tidak pernah cuti atau mengundurkan diri selaku menteri, meski terbukti melakukan serangkaian kampanye,” ujar Bambang.